Langsung ke konten utama

Waktu yang Utama Makan Sahur ala Rasulullah dan Para Sahabat

Makan sahur sangat disunahkan bagi orang yang berpuasa. Dalam sebuah hadits dikatakan, 'Sahurlah karena di sana terdapat keberkahan'. Makan sahur merupakan keringanan (rukhsah) bagi orang yang ingin mengerjakan puasa.

Menahan haus dan lapar seharian penuh tentu sangat memberatkan. Karenanya, Allah SWT mensyariatkan makan sahur dan buka puasa agar ibadahnya tidak terlalu berat. Allah SWT sangat suka terhadap orang yang mengerjakan sesuatu yang sudah diringankan-Nya.

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk mengakhirkan sahur. Anjuran Nabi ini terdapat dalam banyak hadits. Misalnya hadits riwayat Ahmad, 'Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur'.

Menurut Abu Bakar Al-Kalabazi, maksud dari mengakhirkan sahur tersebut ialah makan sahur di sepertiga terakhir malam. Dalam kitabnya Bahrul Fawaid disebutkan:

Waktu yang Utama Makan Sahur ala Rasulullah dan Para SahabatWaktu yang Utama Makan Sahur ala Rasulullah dan Para Sahabat
وسئل النبي صلى الله عليه وسلم: أي الليل أسمع؟ قال: الثلث الأخير من ا لليل. وقد قال صلى الله عليه وسلم: من الفطرة تأخير السحور، أراد إن شاء الله أن يقع في الثلث الأخير من اليل ليكون فيه دعوة واستغفار فيجاب، وسؤال حاجة فتقضى

Artinya, 'Nabi SAW pernah ditanya, 'Malam apa yang paling didengar (do'a)?' 'Sepertiga terakhir malam,' tegas Nabi SAW. Dalam hadits lain, Nabi SAW berkata, 'Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah.' Kemungkinan yang dimaksud mengakakhirkan sahur di sini ialah mengerjakannya di sepertiga terakhir malam. Karena pada waktu itu doa, ampunan, dan hajat dikabulkan Allah SWT.'

Berdasarkan keterangan ini, tampaknya tujuan dari mengakhirkan sahur itu bukan semata makan dan minum, tetapi mesti diiringi dengan ibadah lainnya, seperti shalat, dzikir, dan berdo'a. Sebab itulah waktu terbaik untuk beribadah, terutama berdo'a.

Dilihat dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW sendiri, Beliau sangat terbiasa bangun tengah malam dan shalat malam. Sangat dimungkinkan jika Nabi SAW beribadah terlebih dahulu, baru makan sahur menjelang waktu subuh.

Berdasarkan kesaksian Hudzaifah, ia pernah makan sahur bersama Nabi Muhammad SAW saat menjelang subuh, (HR Ibnu Majah). Kesaksian Hudzaifah ini diperkuat oleh pengakuan Zaid bin Tsabit. Zaid pernah sahur bersama Nabi Muhammad SAW kemudian setelah itu shalat berjamaah. Ketika ditanya, berapa lama jarak antara selesai makan dan shalat, Zaid menjawab, 'Kisaran membaca lima puluh ayat,' (HR Ibnu Majah).

Dengan memperhatikan berbagai pendapat dan riwayat ini, dapat disimpulkan bahwa waktu paling baik makan sahur ialah di sepertiga terakhir malam, terutama menjelang waktu subuh. Usahakan jarak antara makan dan waktu subuh tidak terlalu dekat, supaya makannya tidak terburu-buru da nada kesempatan untuk menyikat gigi. Wallahu a'lam. (Hengki Fe rdiansyah)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/68996/waktu-yang-utama-makan-sahur-ala-rasulullah-dan-para-sahabat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...