Langsung ke konten utama

Transaksi Aneh Jual-Beli Abu Hanifah dengan Seorang Perempuan

Transaksi Aneh Jual-Beli Abu Hanifah dengan Seorang Perempuan
Transaksi Aneh Jual-Beli Abu Hanifah dengan Seorang Perempuan

Nu'man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Hanifah suatu hari kedatangan seorang perempuan yang membawa pakaian sutra di tangannya. Perempuan ini berniat menjual kain mewah tersebut kepadanya.

'Berapa harganya,' tanya Imam Abu Hanifah.

'Seratus dirham.'

'Tidak. Nilai barang ini lebih dari seratus dirham.'

Keruan saja si perempuan heran. Lazimnya pembeli selalu menawar barang dagangan dengan harga lebih murah. Tapi yang dilakukan ulama besar itu aneh.

Perempuan itu pun melipatgandaan harganya menjadi empat ratus dirham.

'Bagaimana bila barang itu lebih mahal lagi?' Tutut Abu Hanifah.

'Anda bercanda?' Tanya perempuan tersebut tercengang.

'Datangkanlah seseorang untuk menaksir harganya!'

Ya. Perempuan itu akhirnya menghadirkan seorang laki-laki. Kata si laki-laki, 'Pakaian sutra ini seharga lima ratus dirham.'

Imam Abu Hanifah lantas membayarnya kontan dengan harga lima ratus dirham. Ia paham, perempuan tersebut menjual sutranya karena sedang sangat membutuhkan uang.

Kisah di atas tertuang dalam kitab Mausû'atul Akhlâq waz Zuhdi war Raqâiq (juz i) karya Yasir 'Abdur Rahman dalam sub-bab ar-Rahmah bil Muhtâjîn (berkasih sayang kepada orang-orang yang membutuhkan).

Apa yang dilakukan Imam Abu Hanifah adalah di luar logika umum tentang untung-rugi dalam sudut pandang materi. Sang imam sebenarnya punya kesempatan untuk memanfaatkan keluguan perempuan tersebut, lalu meraup keuntungan yang melimpah. Namun, budi pekertinya yang luhur membuatnya bersih dari nalar eksploitatif semacam itu.
Pengarang kitab al-Fiqh al-Akbar ini memberi contoh bahwa membeli sesuatu tak harus selalu berpikir bahwa kita mesti mendapat barang sebagus-bagusnya dengan harga semurah-murahnya. Apalagi bila si pembeli tahu, penjual barang adalah orang yang membutuhkan pertolongan. Artinya, membeli juga bisa berarti membantu.

Teladan ini barangkali relevan dengan keadaan kita sekarang, di tengah gemarnya orang berbelanja di minimarket milik segelintir pemodal besar, ketimbang warung tetangga yang menjadi sumber nafkah keluarga dan pendidikan anak-anaknya; atau bersikerasnya orang menawar harga sayuran di pedagang kecil yang bernilai ribuan namun di kesempatan lain menghabiskan puluhan ribu hingga ratusan ribu di restoran tanpa tawar-menawar atau merasa dirugikan. (Mahbib)



Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/78036/transaksi-aneh-jual-beli-abu-hanifah-dengan-seorang-perempuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...