Langsung ke konten utama

Tiga Kesalahan Sayyidina Umar Menggrebek Kemaksiatan

Tiga Kesalahan Sayyidina Umar Menggrebek Kemaksiatan
Tiga Kesalahan Sayyidina Umar Menggrebek Kemaksiatan

Dalam sebuah perjalanan, Amirul Mukminin Umar bin Khattab mencurigai adanya kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah seorang pria. Dipicu perasaan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, Khalifah kedua yang terkenal sangat tegas ini lantas mencoba mencari tahu apa yang terjadi di dalam rumah.

Setelah bisa dipastikan bahwa di dalam rumah tersebut memang ada kemungkaran yang sedang dilakukan oleh pemilik rumah, Sayyidina Umar menerobos masuk ke dalam rumah dengan memanjatnya lantaran pintu rumah terkunci rapat. Dijumpainya si pria tersebut memang sedang melakukan kemungkaran (tidak ada riwayat, apa kemungkaran yang diperbuat pria tersebut: Red).

Melihat sang khalifah tiba-tiba berada di dalam rumahnya, pria tersebut justru marah. Ia mengakui dirinya memang telah berbuat dosa. Tetapi menurut dia kesalahannya cuma satu. "Tetapi engkau telah berbuat tiga kesalahan sekaligus, hai Amirul Mukminin," ucapnya.

Kesalahan pertama, lanjutnya, Khalifah Umar dinilai telah mencari-cari keburukan orang lain (tajassus) yang jelas dilarang dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat:12. Kedua, ia memasuki rumah orang lain dengan memanjat dan tidak melalui pintu seperti yang diperintahkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah:189. Ketiga, Umar masuk ke rumah orang lain tanpa izin dan tanpa mengucapkan salam, padahal Allah memerintahkannya dalam Al-Quran surat Al-Nur: 27.

Menyadari kesalahan tindakannya, Khalifah Umar RA akhirnya meninggalkan orang tersebut dan hanya menyuruhnya bertobat. Sesampainya di rumah, Umar mengumpulkan sahabat untuk diajak bermusyawarah, dan beliau bertanya, "Bagaimana jika seorang pemimpin menyaksikan kemungkaran di depan matanya dengan sendirian (tanpa saksi), apakah ia masih terkena kewajiban untuk memberikan hukuman?"

Sayyidina Ali bin Abu Thalib karramallahu wajhah lantas menjawab, hukuman itu bisa dilaksanakan minimal dengan dua saksi yang adil, tidak cukup hanya satu orang. (Sumber kisah: Ihya' Ulumiddin, Vol. 2, halaman 320)

Melalui kisah tersebut, Hujjatul Islam Al-Ghazali menyaratkan bahwa nahi munkar (mencegah kemungkaran) hanya bisa dilakukan jika kemunkaran itu terjadi di ruang publik. Jika kemungkaran dilakukan secara diam-diam di dalam rumah sendiri yang tertutup rapat dan tidak membuat kegaduhan, maka tidak ada hak bagi orang lain untuk menerobos masuk agar bisa menyaksikan kemungkaran tersebut. Artinya, kewajiban nahi munkar gugur. Kisah tersebut juga mengajarkan bahwa aksi nahi minkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang ma'ruf (elegan dan penuh etika). (Islami.co/Sindikasi Media)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/69555/tiga-kesalahan-sayyidina-umar-menggrebek-kemaksiatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...