Langsung ke konten utama

Teladan Transparansi dalam Kepemimpinan Umar bin Khattab

Tidak lama setelah terpilih dan dibaiat menjadi khalifah kedua menggantikan Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab berpidato di hadapan segenap rakyatnya. Dan dalam kesempatan ini beliau menuntut ketaatan rakyat kepada kepemimpinannya, sambil minta koreksi dari mereka bila dirinya bertindak menyimpang selama memimpin.

Teladan Transparansi dalam Kepemimpinan Umar bin Khattab
Teladan Transparansi dalam Kepemimpinan Umar bin Khattab

Saat Khalifah Umar berpidato itu, seseorang menyahut, 'Saya tidak akan taat sebelum anda mengatakan dari mana anda peroleh jubah anda itu.'

Pertanyaan tersebut dapat dimaklumi karena tunjangan kecil dari baitul mal waktu itu tidak memungkinkan bagi Umar untuk membeli jubah yang dipakainya.

Lalu Umar meminta tolong kepada putranya, Abdullah agar memberi penjelasan. Dan Abdullah ibn Umar , yang dikenal juga sebagai pengusaha terutama dalam bidang peternakan, menyatakan bahwa jubah itu adalah hasil gabungan hak ayahandanya dan haknya sendiri dari baitul mal.

Mengomentari cerita ini, cendekiawan muslim Syu'bah Asa dalam karyanya Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik, mengaitkan penuturan Umar dalam kisah di atas dengan hak rakyat untuk memeroleh informasi. 

Dalam kehidupan kebernegaraan modern keterbukaan itu menjadi niscaya karena rakyat membayar pajak. Di zaman Umar, tunjangan sekadarnya dari baitul mal juga ada, dan itu juga bisa menjadi alasan. Tapi, alasan sesungguhnya adalah amanat Allah kepada pemimpin untuk memerintah dengan lurus dan adil, sebagaimana amanat kepada rakyat untuk taat. Pada kita, dalam kehidupan kini, kenyataan pembayaran pajak itu makin memperteguh amanat Allah sebagai dasar utama.

Karena itu, dalam implikasi hukum, hak rakyat untuk tahu memungkinkan seorang pejabat, yang digaji dengan pajak rakyat, ditanya dari mana ia dapatkan hartanya yang kelihatan melebihi gajinya. Ini prinsip pembuktian terbalik, yaitu si pejabat membuktikan dirinya tidak melakukan korupsi. Seperti dalam kasus Sahabat Umar. Jadi sama sekali bukan memakai prinsip praduga tak bersalah. Di mana Prinsip praduga tak bersalah ini yang harus dikenakan kepada semua orang yang matapencahariannya tidak ditanggung oleh rakyat. (M. Haromain)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/78243/teladan-transparansi-dalam-kepemimpinan-umar-bin-khattab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...