Langsung ke konten utama

Tarji’ dalam Adzan

Tarji
Tarji' dalam Adzan

Adzan merupakan perbuatan yang disunnahkan sebelum melaksanakan shalat lima waktu. Di samping berfungsi untuk memberitahukan masuknya waktu shalat, adzan juga diperuntukkan sebagai sarana untuk menamp akkan syi'ar Islam.

Mengumandangkan adzan merupakan salah satu perbuatan yang memiliki fadhilah yang sangat besar. Imam Ghazali dalam kitabnya yang sangat terkenal
Ihya' Ulumiddin menyitir hadits yang menjelaskan keutamaan seorang muadzdzin (orang yang adzan). Beliau menuturkan:

ثَلَاثٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى كَثِيْبٍ مِنْ مِسْكٍ أَسْوَدَ لَا يَحُوْلُهُمْ حِسَابٌ وَلَايَنَالُهُمْ فَزَعٌ حَتَّى يَفْرُغَ مِمَّا بَيْنَ النَّاسِ: رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْأَنَ إبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ عَزَّوَجَلَّ وَأَمَّ بِقَوْمٍ وَهُمْ بِهِ رَاضُوْنَ عَنْهُ وَرَجُلٌ أَذَّنَ فِيْ مَسْجِدٍ وَدَعَا إلَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ إبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ وَرَجُلٌ أُبْتُلِيَ بِالرِّزْقِِ فِي الدُّنْيَا فَلَمْ يُشْغِلْهُ ذَلِكَ عَنْ عَمَلِ اْلآخِرَةِ

Di akhirat kelak, ada tiga golongan yang dekat dari minyak misik yang hitam. Mereka tidak akan terpengaruh oleh hisab (perhitungan amal manusia), dan mereka tidak akan merasakan ketakutan yang dialami manusia lainnya. (Pertama) adalah seorang laki-laki yang membaca Al-Qur'an murni semata-mata karena Allah SWT, kemudian menjadi imam yang diridhai oleh makmumnya. (Kedua) seorang laki-laki yang adzan di masjid, mengajak manusia untuk menuju jalan Allah SWT. (Ia melakukan itu) semata-mata mengharap ridha Allah SWT mengharap ridha Allah SWT. Dan (ketiga) seorang laki-laki yang diberi rizki dunia yang banyak oleh Allah SWT, namun rizki tersebut tidak sampai melupakannya untuk melaksanakan perbuatan akhirat. (Ihya Ulumiddin juz I, hal 145).

Begitulah, ternyata meng umandangkan adzan itu memiliki faidah yang besar.

Nah dalam adzan ada beberapa perbuatan yang disunnahkan. Diantaranya adalah tarji'. Ulama Syafi'iyah beranggapan bahwa di antara perbuatan yang disunnahkan ketika adzan adalah tarji'. Lalu apakah tarji' itu? Imam Nawawi al-Bantani menyebutkan:

وَتَرْجِيْعٌ بِأَنْ يَأْتِيَ بِالشَّهَادَتَيْنِ كُلَّ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ بِخَفْضِ صَوْتٍ قَبْلَ رَفْعِ الصَّوْتِ بِهِمَا فَيَأْتِيَ بِأَرْبَعٍ وَلَاءً

Yang disebut tarji' adalah membaca dua kalimat syahadat dengan suara yang pelan-pelan, sebelum mengumandangkan adzan secara keras. Masing-masing dibaca dua kali. Karena itu seseorang membaca empat bacaan (asyhadu an la Ilaha illalah dua kali dan asyhadu anna Muhammadan Rasulullah dua kali) secara berurut an.

Kesunnahan itu diperoleh dari hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim:


عن أبي محذورة أن النبي صلى الله عليه وسلمعلمه هذا الأذان: فقال الله أكبر الله أكبر أشهد أن لا إله إلا الله أشهد أن لا إله إلا الله أشهد أن محمد رسول الله أشهد أن محمدا رسول الله ثم يعود فيقول أشهد أن لا إله إلا الله أشهد أن لا إله إلا الله أشهد أن محمدا رسول الله أشهد أن محمدا رسول الله حي على الصلاة حي على الصلاة حي على الفلاح حي على الفلاح الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله

Dari Abi Mahdzurah, bahwa sesungguhnya Nabi SAW mengajarkan kepadanya adzan ini. (yakni)

الله أكبر ا لله أكبر
أشهد أن لا إله إلا الله أشهد أن لا إله إلا الله
أشهد أن محمدا رسول الله أشهد أن محمدا رسول الله

Kemudian diulang lagi,

الله أكبر الله أكبر
أشهد أن لا إله إلا الله أشهد أن لا إله إلا الله
أشهد أن محمدا رسول الله أشهد أن محمدا رسول الله


kemudian membaca

حي على الصلاة حي على الصلاة
حي على الفلاح حي على الفلاح

dan membaca

الله أكبر الله أكبر
لا إله إلا الله

(Shahih Muslim, 572)

Atas dasar ini, mayoritas ulama mengatakan bahwa tarji ketika adzan hukumnya sunnah. Imam Nawawi m engatakan bahwa hadits di atas menjadi dalil dan bukti nyata bagi Madzab Malik, Syafi'i, Ahmad dan jumhur ulama bahwa tarji dalam adzan merupakan perbuatan yang disyariatkan. (Shahih al-Muslim bi Syarh an-Nawawi).


KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Rais Syuriyah PCNU Jember


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/18142/tarjiamp8217-dalam-adzan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...