Langsung ke konten utama

Tarawih Super Kilat Abaikan Substansi

Oleh KH Miftahul AchyarPraktik shalat tarawih super kilat yang dilaksanakan oleh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang ramai diberitakan media mengundang keprihatinan kita. Pasalnya, praktik tersebut justru mengabaikan substansi dari tarawih itu sendiri.

Secara bahasa, kata 'tarawih' merupakan bentuk plural (jamak) dari kata 'tarwihah'. Artinya, 'istirahat'. Dalam praktik yang dicontohkan oleh salafus shalih (generasi terdahulu umat Islam), para jamaah mengambil jeda/istirahat setiap empat rakaat (dua kali salam). Waktu jeda tersebut diambil setelah mereka melakukan shalat yang cukup panjang dalam empat rakaat tersebut.

Jeda tersebut diisi dengan beragam kegiatan, seperti shalat dan membaca al-Quran, setelah para jamaah melaksanakan shalat dengan durasi yang cukup panjang. Demikianlah tra disi Qiyamul Lail yang dipraktikkan Nabi dan para sahabat.

Tujuan shalat, adalah untuk mengingat Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana firman-Nya:

(وَأَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِي (طه 14

'Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.' (QS. Thaha: 14)

Karena itu, shalat yang baik seharusnya tidak menghilangkan tuma'ninah dalam setiap gerakannya. Tidak tergesa-gesa, apalagi dilakukan dengan 'gerakan superkilat'.

قال صلى الله عليه وسلم: إنّمَاالصَّلَاةُ تَمَسْكُنٌ وَتَوَاضُعٌ وَتَضَرُّعٌ وتأوه وتنادم وَتَضَعُ يَدَيْكَ تَقُولُ اللَّهُم، اللهم. فمن لم يفعل فهي خداج. (أخرجه الترمذى والنسائى من حديث الفضل بن عباس

'Shalat itu haruslah engkau (dalam keadaan) tenang, merendahkan diri, mendekatkan dir i, meratap, menyesali dosa-dosa, dan engkau letakkan kedua tanganmu lalu kau ucapkan 'Wahai Allah, Wahai Allah'. Barang siapa yang tidak melalukan (hal itu), maka shalatnya itu kurang.' (Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasâ'i dari Al-Fadl bin Abbas)

Catatan: Kalimat 'وتضع يديك' dalam hadits di atas dalam riwayat lain berbunyi 'وتمد يديك' (artinya: menengadahkan kedua tanganmu).

Dalam sebuah hadits lain juga diriwayatkan:

عن يحي بن ابى قتادة عن أبيه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : 'إذا أقيمت الصلاة فلا تقوموا حتى ترونى, وعليكم بالسكينة.' (متفق عليه)

Artinya: 'Jika shalat akan didirikan, janganlah kalian berdiri hingga melihatku. Dan hendaklah kalian melaksanakan shalat dengan tenang.' (Muttafaq Alaih)

Nah, jika kita lihat rekaman video tarawih superkilat yang beredar, tampak bahwa tidak ada k etenangan (tuma'ninah) sama sekali. Itu jauh dari tarawih secara definisi.

Mereka salah memahami kitab rujukannya. Memang, tuma'ninah dalam i'tidal dan duduk di antara dua sujud (julûs bayna sajdatain) terdapat perbedaan pendapat di dalam Madzhab Syafii. Tapi tuma'ninah dalam ruku' dan sujud, ulama Syafi'iyah sepakat bahwa itu merupakan rukun yang bersifat wajib, baik dalam shalat fardlu maupun shalat sunnah. Apalagi ini adalah shalat tarawih yang makna dasarnya adalah istirahat. Jadi, menurut fiqih Syafi'iyah, hal itu tidak dibenarkan karena tanpa tuma'ninah dan menghilangkan makna tarawih.

Mengingat praktik tersebut sudah menjadi perbincangan yang cukup mengganggu (terutama di dunia maya), sebaiknya segera ada pendekatan dari PWNU Jatim kepada pengasuh pondok pesantren tersebut. Banyaknya jamaah shalat memang bagus. Namun, bila sampai merusak nilai shalat, jadinya ya tidak bagu s.

Tarawih dalam Ramadlan adalah anugerah Allah sebagai kesempatan kita ber-munajat, berlama-lama menyambungkan diri dengan Dzat Yang Maha Segalanya. Hendaknya bisa kita manfaatkan secara optimal dan sebaik-baiknya.

Afwan jika ada kekurangan atau hal yang kurang berkenan.

Surabaya, 10 Juni 2016

Tarawih Super Kilat Abaikan Substansi
Tarawih Super Kilat Abaikan Substansi

KH Miftahul AchyarWakil Rais Aam PBNU

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/68894/tarawih-super-kilat-abaikan-substansi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...