Langsung ke konten utama

Siapakah HM Laily Mansur? Pendiri PMII Asal Alabio

Bagi para kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) namanya sering disebut, khususnya pada momentum Hari Lahir (Harlah) Banom Mahasiswa NU tersebut. Laily Mansur, demikian namanya tertera pada 13 tokoh yang ikut dalam proses pendirian PMII pada tahun 1960. Namun, siapakah sebenarnya HM Laily Mansur?

Siapakah HM Laily Mansur? Pendiri PMII Asal Alabio
Siapakah HM Laily Mansur? Pendiri PMII Asal Alabio

Dari penelusuran NU Online, baik melalui penuturan salah seorang kawannya, ketika ia kuliah di Perguruan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama (PTINU, kini menjadi UNU Surakarta) Kota Surakarta, maupun dari sumber lainnya ketika ia berkiprah di Kanwil Depag Kalsel dan IAIN Antasari, tokoh yang memiliki nama lengkap H Muhammad Laily Mansur ini berasal dari Desa Pematang Benteng Alabio, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

"Saya masih ingat, Laily Mansur, asli Kalimantan, orangnya semangat sekali saat berpidato," kenang salah satu sahabatnya di Kulliyatul Qadla PTINU tahun 1958, Hj Aminatun, kala NU Online menyambangi rumahnya di Laweyan Surakarta.

Jalan hidup Laily Mansur yang lahir pada 6 Juni 1937 dalam meraih kesuksesan penuh dengan kisah tragedi. Ayah Laily, H Mansur bin H Seman bin Abu Kasim, seorang ulama (tuan guru) terkenal di Alabio yang hidup tahun 1845 sampai 1959. H Mansur dikaruniai tujuh anak, yaitu: Siti Sapura, HM Afenan, Zubaidah, Adawiyah, Salahuddin, Muhammad Ali, dan terakhir Laily Mansur. H Mansur dikenal sebagai ulama yang terkenal hidup sederhana atau bahkan tergolong ekonomi lemah.

Semangat menimba ilmu

Meski demikian, kondisi lemah ekonmi tersebut tak mengurangi semangat Laily untuk menuntut ilmu pengetahuan. Hal ini terlihat dengan kemauannya mencari ilmu sejak di kampung halaman, hingga ke luar daerah kendati tanpa dukungan dana yang memadai dari orang tuanya.

Sebelum ia kuliah di Solo, pendidikan yang pernah ia tempuh bermula dari Sekolah Rakyat yang ada di kampungnya ketika ia berusia enam setengah tahun. Setelah menempuh kurang lebih 6 tahun ia pun menamatkan sekolah ini tahun 1952. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Islam Pertama (SMIP) di Alabio.

Setelah tamat SMIP di Alabio, ia berkeinginan meneruskan sekolah ke luar daerah yakni ke Jawa. Walaupun dana dari orang tua sangat minim untuk menunjang keinginannya itu, namun berkat bantuan dari beberapa anggota keluarga dan juga masyarakat yang berkemampuan, keinginan itupun akhirnya dapat terealisasi. Laily Mansur dengan bekal seadanya berangkat ke Semarang dan memasuki pendidikan di Sekolah Menengah Atas Bagian C (ekonomi).

Pada tahun 1958, ia meneruskan pendidikan di Fakultas Hukum Islam atau Kuliyatul Qadla di UNU Surakarta. Pada masa ini pula, Laily menorehkan sejarahnya sebagai salah satu dari 13 pendiri PMII.

Menjelang berdirinya PMII tahun 1960, Laily ikut aktif bersama Mustahal Ahmad dan kawan-kawannya di PTAINU dalam perkumpulam Keluarga Mahasiswa NU Surakarta. Sebelumnya, komunitas tersebut dirintis Mustahal Ahmad, seorang mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Cokroaminoto Surakarta, pada tahun 1955.

Bersama Nuril Huda Suaidi, Laily Mansur menjadi utusan dari Surakarta untuk mengikuti musyawarah mahasiswa NU se-Indonesia di Surabaya pada April 1960, yang kelak menghasilkan keputusan terbentuknya PMII.

Ketika PMII benar-benar lahir, Solo menjadi salah satu deklarator, ada juga tiga universitas yang ikut menyokong berdirinya PMII di Solo, yaitu Universitas Cokroaminoto (Pada tahun 1975 dileburkan menjadi AAN sebelum menjadi Universitas Sebelas Maret atau UNS), PTAINU, dan Universitas Islam Indonesia (sekarang SMA al-Islam Solo). PMII Solo akhirnya dideklarasikan di Loji Wetan pada akhir November 1960.

Pengabdian hingga akhir hayat

Pada tahun 1962, Laily Mansur berangkat kuliah di Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin Universitas al Azhar Mesir. Setelah belajar beberapa tahun ia pun dapat menyelesaikan kuliahnya dan memperoleh gelar Lission of Philosofi (L.Ph) pada tahun 1967.

Setelah berhasil menempuh pendidikan di Mesir tahun 1967, ia pun kembali ke kampung halaman. Setelah berada di kampung halaman, beberapa bulan kemudian, Laily menikah dengan gadis yang masih tergolong tetangganya, yaitu Siti Asiah puteri K.H. Baderun, seorang ulama terkemuka di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang juga mantan Qadli di Amuntai, dan karenanya masyarakat sering menyebut beliau dengan gelar "Tuan Qadli". Dari perkawinannya itu, ia dikaruniai enam orang anak yang terdiri atas tiga putra dan tiga putri yaitu Hadiannor, Muzainah, Irfannoor, Nida Fitria, Mona Rahmawati, dan Ahmad Zaki.

Laily mengabdikan diri di masyarakat dengan mengajar di Madrasah Tsanawiyah Swasta di desa Sungai Tabukan Alabio. Selain itu, ia juga mengajar di PGA Alabio dan sekarang diubah namanya menjadi Pesantren Asy-Syafi'iyah. Pada kedua sekolah/madrasah ini, Laily mengajar selama dua tahun yaitu tahun 1968 dan 1969. pada tahun kedua ia juga mulai ikut memberi kuliah di Fakultas Ushuluddin di Amuntai.

Pada tahun 1971, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Fakultas Ushuluddin Amuntai. Dengan diangkatnya sebagai pegawai, Laily pun domisili ke Amuntai dan berhenti mengajar pada kedua madrasah tadi. Kemudian dengan tak diduga sebelumnya, pada tahun 1973, Laily diangkat menjadi pejabat Kepala Kantor Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, walaupun pangkatnya baru Penata Muda (III/a). jabatan ini tidak lama dipegangnya sekitar satu tahun.

Sebagai tokoh ulama, HM Laily Mansur juga aktif mengisi ceramah di berbagai forum. Hal ini didukung oleh kedalaman ilmu keislamannya dalam beberapa aspek terutama ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Performa sebagai ulama merupakan paduan antara ulama tradisional dengan modern. Sebagai ulama tradisional ditandai kedekatannya dengan pengajian kitab-kitab kuning (klasik) dan tidak asing memakai sorban dan jubah jika diperlukan, dan beliau pakarnya dalam faham dan pemikiran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Pada tahun 1974 ia diangkat menjadi Dekan Fakultas Ushuluddin Amuntai. Jabatan ini berlangsung hingga tahun 1977. Karirnya dalam pemerintahan terus meningkat. Laily kemudian diangkat menjadi Wakil Rektor II IAIN Antasari Banjarmasin. Jabatan ini membidangi masalah kepegawaian dan keuangan. Ia dipercaya menjabat Wakil Rektor II ini dari tahun 1977 sampai tahun 1983. Kemudian menjadi Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari Banjarmasin. Jabatan ini dipegangnya selama dua periode yaitu dari 1983 sampai 1990.

Setelah masa jabatan Dekan tersebut berakhir, ia pun hanya menjadi dosen. Kemudian tahun 1996, Departemen Agama di Jakarta memberi kepercayaan mengangkat Laily menjadi Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Kalimantan Selatan. Jabatan ini dipegangnya dua tahun, sampai tahun 1997. inilah jabatannya yang terakhir, karena beberapa bulan kemudian ia berpulang ke rahmatullah.

Laily meningal dunia pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 1988 sekitar pukul 11.00 WITA siang. jemazahnya dimakamkan di pemakaman Alkah Kerukunan Warga Amuntai Banjarmasin (KWAB) di Jalan A. Yani km. 22 Banjarbaru. (Ajie Najmuddin)

Dari berbagai sumber.Penggalian data: wawancara dengan Hj Aminatun, 11 Mei 2015 di Sondakan, Laweyan, Surakarta.

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/67394/siapakah-hm-laily-mansur-pendiri-pmii-asal-alabio

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...