Langsung ke konten utama

Shalat Pakai Sorban Lebih Utama?

Islam tidak menentukan model pakaian tertentu untuk umat Islam, termasuk penentuan pakaian ibadah. Selain ibadah haji, umat Islam diberikan kebebasan memilih pakaian yang layak digunakan untuk ibadah. Pada saat shalat kita dibolehkan menggunakan model pakaian apapun selama menutup aurat dan sesuai dengan etika pakaian Islam.

Sebab itu, tidak ada sebenarnya keutamaan menggunakan model pakaian tertentu dalam ibadah. Meskipun Islam datang dari wilayah Arab dan Nabi Muhammad pun keturunan Arab, bukan berarti menggunakan pakaian Arab ketika shalat, seperti jubah dan sorban, lebih utama dari pakaian khas Indonesia.

KH Ali Mustafa Yaqub dalam At-Thuruqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyyah mengatakan, kebanyakan hadits tentang keutamaan sorban kualitasnya maudhu' (palsu) dan dhaif jiddan (sangat lemah). Tidak ada satu hadits shahih pun yang menerangkan keutamaan bersorban saat shalat.

Pendapat KH Ali tersebut diper kuat oleh beberapa pendapat dari ulama klasik. As-Sakhawi dalam Maqashidul Hasanah mengatakan.

Shalat Pakai Sorban Lebih Utama?
Shalat Pakai Sorban Lebih Utama?

صلاة بخاتم تعد� � سبعين بغير خاتم، هو موضوع كما قال شيخنا، وكذا رواه الديلمي من حديث ابن عمر مرفوعا بلفظ: صلاة بعمامة تعدل بخمس وعشرين، وجمعة بعمامة تعدل سبعين جمعة، ومن حديث أنس مرفوعا: الصلاة في العمامة تعدل عشرة آلاف حسنة

Artinya, 'Kualitas hadits shalat dengan cincin setara dengan tujuh puluh shalat tanpa cincin ialah maudhu', sebagaimana dikatakan syaikh kita (Ibnu Hajar). Begitu pula riwayat Ad-Dailami dari Ibnu 'Umar, 'Shalat dengan memakai sorban sebanding dengan dua puluh lima shalat (tanpa sorban)', 'Shalat Jumat dengan sorban setara dengan tujuh puluh Jumat (tanpa sorban). Demikian pula riwayat Anas, 'Shalat menggunakan sorban sebanding dengan sepuluh ribu kebaikan.''

Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih mengutip pendapat Al-Munufi yang mengatakan seluruh riwayat di atas lemah (batil). Selain riwayat yang disebutkan oleh As-Sakhawi di atas, Al-Minawi dalam Faidhul Qadir juga mengutip riwayat lain tentang keutamaan sorban. Riwayat yang dimaksud ialah.

Shalat Pakai Sorban Lebih Utama?
Shalat Pakai Sorba n Lebih Utama?

ركعتان بعمامة خير من سبعين ركعة بلا عمامة

Artinya, 'Shalat dua rakaat memakai sorban lebih baik dari tujuh puluh rakaat tanpa sorban.'

Kualitas hadits di atas tidak jauh berbeda dengan hadits lain yang berkaitan dengan keutamaan sorban. Hadits di atas lemah karena di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Thariq bin Abdurrahman. Hampir sebagian kritikus hadits memberi komentar buruk terhadapnya. Ad-Dzahabi dan Al-Bukhari mengategorikan dia sebagai perawi dhaif. Al-Nasa'i mengatakan, riwayatnya tidak kuat (laysa bi qawi). Sementara As-Sakhawi menilai hadits di atas tidak berasal dari Nabi.

Dikarenakan kualitas hadits keutamaan soban sangatlah lemah, bahkan sampai pada kualitas maudhu' (palsu), maka tidak ada perbedaan antara pakaian Arab, khususnya penutup kepala yang digunakan orang Arab dan masy arakat lainnya. Kalau di Indonesia biasa menggunakan peci atau kopiah pada saat shalat, itu juga baik dan tidak ada bedanya dengan sorban.

Silakan menggunakan sorban, tetapi jangan sampai mengatakan sorban lebih utama dipakai saat shalat ketimbang kopiah ataupun peci, karena tidak ada riwayat shahih terkait hal ini. Oleh sebab itu, terkait pakaian apa yang seharusnya digunakan saat shalat, Al-Quran menjelaskan.

Shalat Pakai Sorban Lebi   h Utama?
Shalat Pakai Sorban Lebih Utama?

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Artinya, 'Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid,' (Surat Al-A'raf ayat 31).

Ayat ini menganjurkan agar umat Islam memakai pakaian yang bagus pada saat mengerjakan shalat. Modal dan bentuk pakaian bagus ini tidak dibatasi oleh Islam dan pengejawentahannya diserahkan sepenuhnya pada tradisi dan budaya masyarakat.

Pakaian model apapun termasuk baik dan bagus selama tidak bertentangan dengan kode etik pakaian Islam: aurat tertutup, tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak menyerupai lawan jenis. Wallahu a'lam. ( Hengki Ferdiansyah)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/80196/shalat-pakai-sorban-lebih-utama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...