Langsung ke konten utama

Qadha Puasa untuk Orang Mati

Qadha Puasa untuk Orang Mati
Qadha Puasa untuk Orang Mati


Ibadah puasa merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah SWT kepada seluruh umat Islam. Orang-orang yang telah memenuhi syarat, wajib melaksanakannya. Jika pada satu saat oran g tersebut tidak berpuasa, baik karena ada udzur ataupun tidak, ia berkewajiban mengganti puasa yang ditinggal tersebut pada lain hari.

Persoalannya adalah bagaimanakah jika orang itu tidak mengganti puasanya sampai meninggal dunia ? bolehkah keluarga atau kerabatnya menggantikan puasanya itu?

Ada beberapa kemungkinan orang yang meninggal dunia dan belum mengganti puasanya.

1. Orang tersebut meninggalkan puasa karena udzur, kemudian ia meninggal sebelum sempat mengganti puasanya. Misalnya tidak ada waktu menqadha puasanya. Seperti orang yang meninggal dunia pada pertengahan puasa atau pada saat hari raya. Bisa juga karena sakitnya tak kunjung sembuh sampai meninggal.

2. tidak berpuasa karena ada udzur, tapi orang tersebut memiliki kesempatan menqadha puasanya, namun kenyataannya ia tak mengganti puasa yang telah ditinggalkan, baik karena malas atau lainnya

3. orang tersebut tidak berpuasa tanpa ada alasan yang dibenarkan kemudia n meninggal dunia sebelum menqadha

Pada contoh pertama, orang tersebut tidak punya kewajiban mengganti puasanya. Sebab ia tidak berbuat lalai. Pada contoh yang kedua, orang itu mati dengan meninggalkan hutang puasa. Maka ahli waris atau familinya bisa menqadha'nya dengan cara: memberi makan fakir miskin atau menqadha' puasanya. Hokum ini juga berlaku bagi contoh ketiga di atas.

Ketentuan ini sesuai dengan sabda Nabi SAW dari Ibnu Umar. Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang mati dan dia mempunyai kewajiban berpuasa, makahendaklah setiap hari (ahli warisnya) memberi makan kepada fakir miskin. (Sunan Ibnu Majah, {1747})

Sedangkan pilihan kedua sesuai dengan sabda Nabi SAW dari Ibnu Buraidah bahwa seorang perempuan mendatangi Nabi lalu bertanya, 'Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, sedangkan ia punya hutang puasa. Apakah boleh saya berpuasa untuknya? ' Rasul menjawab: 'Boleh'. (Sunan Ibnu Majah, {1749}).

(Alifatul Lailiyah. --dikutip dari buku Fiqh Tradisionalis karya KH. Muhyidin Abdussomad h.177)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/7960/qadha-puasa-untuk-orang-mati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...