Langsung ke konten utama

Puasa Sunnah 9 Dzulhijjah

Puasa Sunnah 9 Dzulhijjah
Puasa Sunnah 9 Dzulhijjah


Puasa sunnah dalam Islam dapat dikategorikan menjadi empat, pertama puasa sunnah tahunan seperti puasa enam hari dibulan Syawal, puasa di hari Arafah dan puasa 'asyura' (Hari kesepuluh) dibulan Muharram. Kedua, puasa sunna h bulanan seperti puasa Ayyamil Bhidh (Puasa tiga hari setiap bulannya, yaitu tanggal 13, 14 dan 15). Ketiga puasa sunnah mingguan seperti puasa hari Senin dan Kamis. Keempat, puasa sunnah harian seperti puasa Daud, yaitu sehari puasa dan sehari tidak.Sebagaimana layaknya puasa, puasa sunnah juga harus memenuhi syarat-syarat puasa, sebagaimana puasa wajib di bulan Ramadhan. Menahan diri dari makan dan minum dan nafsu dimulai sejak terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari.

Dalam bulan Dzulhijjah ada puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh syara' karena banyak hadits yang menyebutkan keutamaannya, yaitu puasa Arafah. Puasa yang dilaksanakan pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji, karena sebagian ulama' berpendapat bahwa puasa arafah hukumnya makruh bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, dengan alasan bahwa dalam keadaan kondisi lemah seseorang bisa malas berdo'a, padahal dihari tersebut adalah waktu yang mustajab bagi yang memohon kepada Allah, maka janganlah disia-siakan bagi jama'ah yang melaksanakan ibadah haji.

Dalam Kitab Al-Muhaddzb Imam As-syairazi terdapat keterangan mengenai hal ini,


ولأن الدعاء في هذا اليوم يعظم ثوابه والصوم يضعفه فكان الإفطار أفضل ويستحب

Karena berdoa dihari arafah adalah waktu yang mustajabah, sedangkan puasa bisa membuat kondisi fisik lemah dan lemas, maka lebih utama bagi jama'ah haji di Arafah tidak berpuasa.

Sedangkan untuk keutamaan puasa di hari arafah bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji sangat besar, selain pahala ittiba'us sunnah (Mengikuti sunah Rasulullah) ada keutamaan lain yang begitu istimewa, yaitu bisa melebur dosa-dosa yang telah lalu selama setahun penuh, dan setahun yang akan datang, sebagaimana keterangan ha dits riwayat Abi Qatadah berikut ini,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ السَّنَةِ وَالسَّنَةِ التِّي تليها

Puasa dihari Arafah bisa melebur dosa-dosa yang telah lalu selama setahun penuh dan setahun yang akan datang

Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir memberi penjelasan tentang yang dimaksud dengan terleburnya dosa-dosa tahun lalu dan tahun yang akan datang, karena hal ini ada dua kemungkinan, pertama seseorang yang menjalankan puasa hari arafah akan mendapatkan keutamaan terlebur dosanya yang lalu selama setahun penuh dan dosa setahun yang akan datang. Kedua adalah, Allah menjaga orang tersebut dari perbuatan buruk pada kedua tahun tersebut.

أَحَدُهُمَا: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَغْفِرُ لَهُ ذُن ُوبَ سَنَتَيْنِ. وَالثَّانِي: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَعْصِمُهُ فِي هَاتَيْنِ السَّنَتَيْنِ فَلَا يَعْصِي فِيهِمَا

Pertama, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang lalu selama setahun dan pada tahun berikutnya. Kedua, Allah akan menjaganya dari perbuatan buruk pada kedua tahun tersebut.

(Pen. Fuad H. Basya/Red. Ulil H)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/47525/puasa-sunnah-9-dzulhijjah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...