Langsung ke konten utama

Persoalan Hisab dan Rukyat

Persoalan Hisab dan Rukyat
Persoalan Hisab dan Rukyat


Kami dari Lajnah Falakiyah Majlis Taklim Muroqobatillah, Desa Cikalong Sari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang-Jawa Barat, ingin mempertanyakan tentang hal yang berhubu ngan dengan penentuan Hari Raya Idul Fithri, bahwasanya di dalam almanak NU, tercatat waktu ijtima' menjelang Hari Raya Idul Fithri, jatuh pada hari Ahad, 22 Oktober 2006 jam 12:07:30 WIB, sedangkan waktu Ghurub, ketinggian hilal 00 54', sehingga Hari Raya jatuh pada Hari Selasa 24 Oktober 2006, hal ini yang akan kami pertanyakan, mengenai ketinggian hilal yang tidak sesuai dengan keterangan kitab Sullam al Nayyirain karangan Muhammad Manshur bin Abdul Hamid, Jakarta.


Menurut kitab tersebut peredaran bulan pada tiap-tiap satu jam, sama dengan 30 daqiqoh atau 1/20, sehingga apabila ijtima' jam 12:07:30 WIB, maka sampai ghurub 6 jam x 1/20 = 30. Artinya hilal pasti bisa di-rukyah pada hari Ahad sore, dan hari Raya Idul Fithri jatuh pada hari Senin 23 Oktober 2006, kenapa almanak NU tercatat ketinggian hilal 00 54', dan Hari Raya Idul Fithri jatuh pada hari Selasa 24 Oktober 2006, hal ini yang sangat tidak bisa dimengerti dan tidak mendasar.

Untuk bahan pertimbangannya, kami lampirkan Hisab Taqwim Hilali Syar'i, yang menjadi argumen kami.


Demikian hal ini kami sampaikan, selanjutnya besar harapan kami untuk bisa ditanggapi dan dijelaskan, mengingat pentingnya hukum yang mengatur tentang ibadah puasa, karena menyangkut kemaslahatan umat Islam, dan pasti akan diminta pertanggungjawabannya di Yaumil Jaza'.

(Pimpinan Lajnah Falakiyah Majlis Ta'lim Muroqobatillah Liahlisilsilah Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah, KH A Mahmud Amin)


Jawab:
Menjawab pertanyaan surat Tim Lajnah Falakiyah yang Bapak pimpin, perlu kami jelaskan sebagai berikut:

1.Dalam mengambil sikap mengenai kepastian awal bulan Qamariyah, khususnya awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah, NU mendasarkan pada rukyah, bukan pada hisab; sesuai dengan nash dan aqwalul 'ulama' yang dipegangi. Hal ini tercermin pada setiap penerbitan ikhbar mengenai hasil rukyatul hilal bil fi'li dan tercermin pula pada catatan kaki hisab almanak NU yang intinya penentuan awal bulan Qamariyah, khususnya awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah, menunggu hasil rukyatul hilal bil fi'li. Rukyah sebagai kata penentu, sedang hisab berfungsi sebagai pendukung dalam menyelenggarakan rukyatul hilal bil fi'li. Prinsip NU ini dikenal dengan asas ta'abbudiy atau asas taqdiimut ta'abbud 'alat-ta'aqqul atau asas ikmaalut-ta'abbud bit-ta'aqqul.

2.Hisab almanak NU tidak mengacu pada metode Sullam al Nayyirain. Hisab almanak NU adalah hisab penyerasian NU dengan pendekatan rukyah yang diputuskan dalam musyawarah 'ulama' ahli hisab, ahli astronomi, dan ahli rukyah. Secara empirik, hisab penyerasian NU mempunyai tingkat akurasi yang sangat tinggi, lebih dari 90% sesuai dengan hasil rukyatul hilal bil fi'li. Kemudian Departemen Agama pun membuat semacam sistem penyerasian, untuk mengatasi perbedaan yang terdapat dalam berbagai metode hisab.

3.Lebih dari dua puluh metode hisab tersebar di kalangan umat. Perbedaan dalam hasil hisab selalu ada; dari perbedaan yang masih dalam batas toleransi sampai pada perbedaan yang ekstrim. Sebagai contoh terjadinya perbedaan hisab dalam penentuan awal bulan Syawal 1427 H, sebagai berikut:
a.Ijtima' menurut semua metode hisab jatuh pada hari Ahad, 22 Oktober 2006, tetapi beda mengenai waktunya:
-Enam Belas Metode Hisab: antara pukul 12:08 – 12:17 WIB; NU: 12:07:30 WIB
-Metode Fath al Rauf al Manan: pukul 11:14 WIB, Metode New Comb: pukul 11:56:38 WIB.
-Metode Sullam al Nayyirain: pukul 10:41 WIB
b.Tinggi hilal di Indonesia, menurut umumnya metod e hisab antara –00 30' sampai 10. Tinggi hilal di Jakarta pada waktu itu, menurut:
-Lima Belas Metode Hisab: antara 00 12' – 00 58' 32'; NU: 00 54'
-Metode Nurul Anwar: 10 1' dan Metode Al-Qawa'id al Falakiyah: 10 48'
-Metode Fath al Rauf al Manan: 30 23' dan Metode Sullam al Nayyirain: 30 39' 30'

4.Perbedaan ukuran tinggi hilal tersebut dipengaruhi oleh faktor perbedaan sistem, alat yang digunakan, dan faktor hasib. Menurut astronomi, tinggi hilal mencapai imkanur rukyah, jika memenuhi kriteria tertentu, antara lain: tinggi hilal 20, umur bulan 8 jam sesudah ijtima'; ini berarti cara menghitung tinggi hilal ada rumus-rumus tertentu yang sangat rinci dan teliti sebagaimana dipaparkan oleh astronomi dan ilmu hisab 'ashriy. Di antara metode
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/7963/persoalan-hisab-dan-rukyat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...