Langsung ke konten utama

Penjelasan KH Sholeh Darat tentang Thariqah

Oleh M. Rikza Chamami

Memahami thariqah (orang umum biasanya menulis tarekat) memang tidak mudah. Selain banyak definisi dan penjelasannya, thariqah merupakan jalan menuju Tuhan.

Dalam agama Islam, tahapan menuju Allah itu dikenal dengan tiga langkah: syariah, thariqah dan haqiqah. Langkah religius ini dijalani dengan tahapan-tahapan spiritual sebagaimana dilukiskan dalam syi'ir teologi-sufistik Syaikh Zainuddin bin Ali bin Ahmad Al Malabari (872-928 H) dalam kitab Hidayatul Adzkiya':

< img src='https://www.nu.or.id/o-images/imageContent.php?cl=nu_or_id&assets=pictures&cnt=post&type=mid&files=148694827358a107b109aa8.jpg' alt='Penjelasan KH Sholeh Darat tentang Thariqah' border='0' data-original-height='457' data-original-width='640' height='228' width='320'>
Penjelasan KH Sholeh Darat tentang Thariqah

ان الطريق شريعة وطريقة * وحقيقة فاسمع لها ما مثلا

Tulisan ini mencoba menjelaskan ulasan KH Muhammad Sholeh bin Umar (Mbah Sholeh Darat) mengenai thariqah. Dalam kitab karnya berjudul Minhajul Atqiya' fi Syarhi Ma'rifatil Adzkiya' ila Thariqatil Auliya' dijelaskan tentang thariqah. Mbah Sholeh Darat menguraikan sya'ir Syaikh Zauniddin Al Malabari berikut:

Penjelasan KH Sholeh Darat tentang Thariqah
Penjelasan KH Sholeh Darat tentang Thariqah

وطريقة أخذ باحوط كالورع * وعزيمة كرياضة متبتلا

Thariqah itu sebuah pelaksanaan ibadah dengan semangat keseriusan, tidak memilih ibadah yang ringan saja. Ada usaha serius dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya (taqwa). Salah satu usahanya adalah menjaga penuh konsisten menjauhi keharaman, baik tempat tinggal hingga makanan.

Adapun teknis menjaga dari barang haram itu dengan cara riyadlah (njungkung ngibadah marang Allah [Jawa], beribadah dengan penuh khusyu').

Jadi yang dinamakan menjalani ilmu thariqah menurut Mbah Sholeh Darat adalah melaksanakan syari'ah dengan benar secara dhahir dan batin.

Secara dhahir yang dilakukan adalah menghindari hal-hal haram yang ada pada tempat tinggal dan makanan. Adapun secara batin dengan 'azimah (mengharap dengan sungguh-sungguh) dengan cara riyadlah.

Riyadlah yang dimaksudkan adalah dengan berani meninggalkan makan, meninggalkan berbicara dan meninggalkan berkumpul dengan orang. Dengan cara itu, maka akan terjadi empat hal:

1. Tahan melek (buka mata)
2. Tahan lapar
3. Tahan membisu
4. Taha n berpisah dengan manusia

Usaha azimah dan riyadlah itu semata-mata karena niat ibadah kepada Allah Swt. Cara lainnya adalah dengan puasa dan shalat sebagai syarat sahnya ibadah 'indallah.

Jadi thariqah itu menurut Mbah Sholeh Darat dimaknai sebagai proses menjalani ibadah dengan penuh kehati-hatian, penuh kesungguhan dan penuh rasa takut jika ibadahnya tidak diterima Allah Swt. Maka dua cara yang dilakukan dalam thariqah: wara' dan riyadlah.

Adapun untuk menjalani sikap wara', Mbah Sholeh Darat menjelaskan ada empat hal:

1. Wara' al-'Adl
2. Wara' al-Shalihin
3. Wara' al-Muttaqin
4. Wara' al-Shiddiqin

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali dalam Kitab Minhajul Al 'Abidin bahwa tujuan hidup mengenal hukum syara' dan hukum wara'. Niatnya adalah mewujudkan hamba Allah yang muwahhidun mukhallisun.

* Penulis adalah dosen UIN Walisongo & Wakil Ketua Kopisoda (K omunitas Pecinta KH Sholeh Darat)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/75385/penjelasan-kh-sholeh-darat-tentang-thariqah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...