Langsung ke konten utama

Pengertian Ilmu Aqoid

Pengertian Ilmu Aqoid
Pengertian Ilmu Aqoid


Pada kesempatan ini rubrik ubudiyah bermaksud menghadirkan kembali tulisan KH. Abdul Wahab Chasbullah mengenai ilmu aqoid yang pernah dimuat secara bersambung pada majalah 'Oetusan Nahdlatul Oelama' pada awal tahun 1928.Hal ini dipandang perlu meng ingat ilmu aqoid sebagai salah satu asas dalam memahami Islam secara sempurna –kaffah-, kini mulai jarang disentuh. Bahkan hampir mengalami 'kepunahan'. Buktinya, jarang sekali kita mendengar istilah aqoid, apalagi ilmu aqoid. Telinga dan mata kita lebih familier dengan istilah aqidah islam, aqidah ahlussunnah atau malahan kalimat pertentangan aqidah. Semuanya kita fahami begitu saja tanpa pikir panjang.

Selanjutnya diterangkan bahwa ilmu aqoid sebagaimana diterangkan dalam kitab Bajuri dan Jam'ul Jawami' sebagai:

ØÙ„ØÙ„Ù... ØØÙ„ØÙ‚ØØØ ØÙ„ØÙŠÙ†ÙŠØ ØÙ„ØØØÙ‚ØØÙŠØ ØÙ„ÙŠÙ‚ÙŠÙ†ÙŠØ ØÙ„Ù...ÙƒØØØ Ù...Ù† ØØÙ„ØÙ‡Ø ØÙ„ØØØÙŠØ

Pengetahuan yang terikat dalam masalah keyakinan keagamaan yang diambil dari dalil-dalil syara'.

Adapun guna mempelajari ilmu aqoid adalah untuk membetulkan dan meneguhkan iman manusia kepada Tuhan Allah Ta'ala. Iman yang benar akan mengesahkan segala amal ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lannya. Dan surga menjadi pahala balasan di akhirat nanti. Namun, jika iman seseorang tidak dalam posisi yang benar, maka semua amal itu akan sia-sia. Dan di akhirat nanti neraka sebagai ganjarannya.

Melihat posisi dan guna ilmu aqoid yang begitu pentingnya, maka belajar ilmu aqoid hukumnya fardhu ain. Artinya wajib bagi setiap orang yang berakal untuk mempelajarinya .

Ilmu aqoid dinamakan demikian Ilmu aqoid karena pengetahuan ini berisikan satu bundelan (ikatan) mengenai sahnya iman dan Islam yang jumlahnya 50, yang terkenal dengan istilah aqoid seket. Dengan perincian 20 sifat wajib bagi Allah, 20 sifat mustahil bagi Allah, 1 sifat jaiz bagi Allah, 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 mustahil bagi Rasul dan 1 sifat jaiz bagi Allah. Semuanya itu terkandung di dalam kalimah La Ilaha Illallah.

Ilmu aqoid juga disebut ilmu ushuluddin, yaitu ilmu mengenai pokoknya agama. Karena itu barang siapapun orangnya beribadah siang malam, tetapi tidak memiliki pengetahuan ilmu ini, maka ibadah itu dianggap tidak sah.

Selain itu, ilmu ini juga disebut dengan ilmu kalam (ilmu bicara), karena siapapun tidak akan dapat memahami ilmu aqoid ini secara benar, apabila belum dibicarakan dengan panjang lebar dan penuh perhatian. Bahkan perlu digaris bawahi bahwa memahami ilmu aqoid ini tidak cukup dengan membaca buku saja tetapi harus melalui seorang guru (digurukan).

Demikian diterangkan oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah dalam Majalah Oetusan Nahdlatul Oelama. Adapun mengenai medan pembahasan ilmu aqoid akan diterangkan menyusul. Penulisan kembal ini tentunya disertai perubahan edjaan dan gaya bahasa yang berlaku sekarang untuk mempermudah pemahaman.


Sumber: Oetu san Nahdlatul Oelama, No1. Tahun ke.1. (Redaktur: Ulil Hadrawy)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/40286/pengertian-ilmu-aqoid

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...