Langsung ke konten utama

Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh

Salah satu misi Islam adalah menghapus kewenangan terhadap kaum yang dianggap berstrata rendah. Di zaman itu (Jahiliyah) masyarakat terkotak-kotak sesuai dengan derajat kekayaan atau nasab mereka. Orang kaya dan bernasab tinggi kerap berlaku sewenang-wenang terhadap kaum yang berada di bawah mereka. Tak jarang, mereka menyiksa dan melakukan tindak kekerasan lainnya jika para budak atau buruh yang mereka miliki ini dianggap lalai atau berbuat sesuatu tidak sesuai dengan keinginan majikan.

Kemudian Islam datang membawa pesan kesetaraan dan konsep anti marjinalisasi. Fakta sejarah pun mengemuka, melalui pesan kesetaraan ini, pemeluk Islam di masa-masa awal kedatangannya justru dipenuhi oleh kalangan rakyat bawah—orang-orang yang dianggap budak. Ini adalah salah satu esensi ajaran yang dibawa Islam untuk mengikis perbudakan dan kesewenangan terhadap masyarakat miskin.

Nabi Muhammad tidak datang hanya dengan membawa risalah agama. Seolah-olah selalu agama yang patu t dibela dan menafikan antikesejahteraan yang dialami oleh saudara-saudara kita sesama muslim. Hal ini tentu berbeda jika melihat akhir-akhir ini muslim lebih tergugah untuk diajak berjuang membela agama secara formalistis dan mendekatkan diri kepada islam politik dibandingkan berjuang membela hak-hak buruh yang semakin susah hidupnya dewasa ini. Seolah-olah membela agama lebih tinggi derajatnya di sisi Allah daripada membela orang-orang susah. Padahal Nabi tidak pernah mengajarkan demikian.

Dalam dakwahnya, Nabi selalu mengajarkan bagaimana orang-orang yang susah bisa hidup mapan dan sejahtera. Tidak terkecuali para buruh. Dan buruh adalah salah satu objek dakwah Nabi agar kehidupan mereka terjamin dan bebas dari akal-akalan si pemilik modal saat itu.

Dalam literatur hadits kita akan menemukan kata Ajiir yang merupakan isim fail dari A-Ja-Ra. yang berarti amil (seorang pekerja/buruh). Ada juga kata lain dalam derivasi A -Ja-Ra yang sering kita temukan dalam hadits. Yaitu ujrah atau ajr yang berarti imbalan atau upah. Dua kata dari satu derivasi ini berkaitan dengan pembelaan Nabi terhadap para buruh. Seolah-olah Nabi ingin mengatakan bahwa menjaga hak-hak para buruh agar tetap selalu terpenuhi adalah bagian dari misi diutusnya Nabi Muhammad SAW.

Yakni selain liutammima makarimal akhlaq dengan cara berbuat baik kepada buruh dan tidak berbuat sewenang-wenang, serta rahmatan lil alamin, yakni agar hak-hak mereka terpenuhi dan memiliki kehidupan yang sejahtera dan membahagiakan mereka.

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, tentang kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Tiga orang tersebut bertawasul (meminta pertolongan Allah) dengan amalnya masing-masing. Setelah dua orang selesai bertawasul, tibalah saatnya orang ketiga untuk bertawasul dengan amalnya. S aat itu si orang ketiga berkata:

'Ya Allah suatu hari saya mempekerjakan seseorang. Tiba-tiba ia meminta upahnya dan tak kunjung ku berikan hingga dia meninggalkan upahnya. Upah tersebut saya jadikan modal peternakan. Saat ternak itu sudah besar dan berkembang, si buruh ini datang meminta upahnya. Maka saya berikan semua peternakan itu tanpa saya sisakan sedikitpun karena itu adalah dari upahnya yang dulu. Padahal jika saya mau, saya bisa memberikan upah sejumlah upah yang seharusnya ia dapatkan dulu.

Kemudian orang ketiga inipun berkata: 'Ya Allah, jika engkau tahu bahwa hal yang kulakukan untuk pekerjaku itu semata-mata untuk mengharap rahmat dan takut akan adzabmu, maka keluarkan lah kami dari gua ini'. Seketika mulut gua terbuka dan ketiga orang ini bisa keluar dengan selamat.

Kisah yang diriwayatkan dari hadits di atas bukan semata-mata kisah yang cukup berlalu setelah diceritakan. Memberikan kisah adalah salah satu upaya dakwah Nabi agar si pen dengar lebih tertarik dan mengerti intinya. Kisah tersebut seolah ingin memberikan pemahaman kepada kita bahwa berlaku baik terhadap seorang buruh adalah salah satu amal yang cukup tinggi derajatnya di sisi Allah. Terbukti bahwa Allah mengabulkan permintaan si orang ketiga hanya karena perlakuannya yang baik terhadap buruh yang ia pekerjakan.

Dalam kondisi yang lain, Nabi juga secara langsung menjamin hak-hak buruh. Pertama, Nabi pernah melarang seorang untuk mempekerjakan seseorang kecuali upahnya sudah jelas. Sebagaimana disampaikan oleh Ibrahim an-Nakhai:

Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh
Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh

أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الأَجِيْرِ حَتَّى يَتَبَيَّنَ أَجْرَهُ

Kedua, saat kita mempekerjakan mereka kita tidak boleh berlaku sewenang-wenang dan zalim kepada mereka. Hal ini diungkapkan Nabi dari Abu Hurairah dalam hadits yang sangat panjang ketika Nabi berkhutbah di Madinah sebelum Nabi wafat. Salah satu pesan Nabi saat itu adalah:

Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh
Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh

وَمَنْ ظَلَمَ أَجِيرًا أُجْرَةً حَبِطَ عَمَلُهُ ، وَحُرِّمَ عَلَيْهِ رِيحُ الْجَنَّةِ

Artinya: 'Siapa yang berlaku zalim ter hadap upah seorang pekerja/buruh. Maka haram baginya bau surga (haram baginya surga).'

Ketiga, Nabi memerintahkan agar upah buruh diberikan secara langsung tanpa ditunda-tunda terlalu lama. Sebagaimana pernyataan Nabi dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah:

Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh
Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ رَشْحُهُ.

Artinya: 'Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering.'

Keringat kering yang dimaksud dalam hadits di atas adalah tidak terlalu lama atau ditunda-tunda. Sehingga saking lamanya, keringatnya menjadi kering.

Nabi Muhammad begitu gamblang dalam membela hak-hak buruh. Mulai dari proses perekrutan, hingga proses pemberian gaji disampaikan agar hak-hak buruh bisa terjamin. Sehingga Islam masih tetap berkontribusi dalam menjaga kesejahteraan dan kemapanan. Karena Islam tidak melulu soal syariat. Lebih dari itu, secara nilai (bukan secara formal) Islam memiliki misi yang besar, yakni kesamarataan dan kesejahteraan. Agar Islam Rahmatan lil Alamin bukan hanya sekadar slogan. (Sumber: Islami.co)

Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh
Pembelaan Rasulullah terhadap Kaum Buruh


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/77572/pembela an-rasulullah-terhadap-kaum-buruh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...