Langsung ke konten utama

Pantaskah Menyebarluaskan Foto Orang Sakit di Media Sosial?

Tak diragukan, Islam sangat menganjurkan tiap orang untuk berempati kepada sesama, termasuk menjenguk saat datang musibah sakit ataupun kematian. Anjuran ini tersebar dalam banyak teks hadits. Orang yang dijenguk pun bisa siapa saja, mulai dari keluarga, tetangga, ulama, hingga orang-orang yang membenci kita.

Menjenguk orang sakit adalah bagian dari ibadah yang utama. Saking pentingnya ibadah ini, dalam sebuah hadits riwayat Imam ath-Thabrani dijelaskan bahwa di antara kewajiban terhadap tetangga adalah menjenguknya kala sakit dan mengiringi jenazahnya saat meninggal dunia.

Penjenguk orang yang tertimpa musibah memiliki nilai lebih karena memang ia bukan sekadar penonton. Ada aspek solidaritas dalam aktivitas tersebut. Kehadirannya dibutuhkan sebab orang-orang yang sakit memerlukan ketenangan jiwa, motivasi, semangat, dan juga doa. Peran para penjenguk adalah memberikan itu semua. Lebih berfaedah lagi bila ada uluran tangan dalam bentuk lain, seperti biaya pengo batan atau sejenisnya.

Lantas, apakah tingkah sebagian penjenguk yang mengambil gambar orang sakit dan memublikasikannya ke media sosial seperti jamak dilakukan belakangan ini memenuhi etika tersebut? Foto-foto yang diumbar umumnya melukiskan kondisi pasien yang sedang tergolek lemah di atas ranjang, kadang bertelanjang dada, dan lengkap dengan cairan infus dan tancapan selang di rongga hidung dan mulut. Seberapa penting mengekspos gambar-gambar seperti ini?

Islam sangat menghormati privasi seseorang. Islam memuliakan manusia dan menjamin terlindunginya hak yang menyangkut kehormatan pribadinya. Termasuk jika privasi tersebut menyangkut dosa personal atau aib lainnya. Sebuah hadits mengingatkan:

Pantaskah Menyebarluaskan Foto Orang Sakit di Media Sosial?
Pantaskah Menyebarluaskan Foto Orang Sakit di Media Sosial?

مَنْ سَتَرَ مُسْلمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنيا وَالآخِرَة

'Barangsiapa menutup (aib/cacat) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.' (HR Muslim)

Orang-orang yang sakit bisa jadi sangat tidak menginginkan gambar tentang keadaan dirinya yang ringkih, nelangsa, dan tak be rdaya, tersebar bebas di media sosial semacam Facebook, Twitter, Whatsapp, Instagram, BBM, atau lainnya. Walaupun, ia tahu ungkapan simpati dan doa pasti bakal membludak—bukan langsung kepada dirinya yang sedang sakit melainkan kepada akun si penyebar gambar. Tubuh adalah bagian dari citra kehormatan seseorang. Jika dalam kondisi normal sehari-hari saja seseorang berusaha berpenampilan bagus di hadapan orang lain, bagaimana mungkin dalam situasi 'buruk' seperti itu rela ditonton banyak orang?

Para penjenguk barangkali bermaksud baik dengan mempublikasikan foto orang sakit. Bukan pamer kesalehan sosial, tapi sedang menggalang solidaritas dan doa dari lebih banyak orang lain. Atau mungkin sebatas menyampaikan informasi ke masyarakat bahwa si A tengah sakit. Namun, apakah penyebaran foto-foto itu sudah memperoleh izin dari yang bersangkutan? Tidak adakah cara yang lebih santun dan elegan dalam menggalang simpati selain dengan mengumbar foto-foto penderitaan dan ketidakberd ayaan pasien?

Di sinilah perlunya dimengerti bahwa prinsip menjenguk orang sakit adalah meringankan beban penderitaan, atau minimal tak menambah ketidaknyamanannya. Niat baik memang penting, namun cara dan adab dalam mengejawantahkan niat tersebut juga tak kalah penting. Karena menyangkut privasi seseorang, maka yang harus ditekankan adalah restu atau izin dari si pemilik privasi. Karena menyangkut pula ranah publik, konten yang ditampilkannya pun seyogianya tak melanggar kepantasan di mata umum ('urf). Garis etis ini tak hanya berlaku untuk foto penderita sakit, tapi juga gambar jenazah, korban kecelakaan, atau sejenisnya. Wallâhu a'lam. (Mahbib)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/70588/pantaskah-menyebarluaskan-foto-orang-sakit-di-media-sosial

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...