Langsung ke konten utama

Nyai Hindun, Peletak Dasar-dasar Muslimat NU

Nyai Hindun, Peletak Dasar-dasar Muslimat NU
Nyai Hindun, Peletak Dasar-dasar Muslimat NU

Jika kita mengenal nama Nyai Chodijah sebagai ketua Muslimat NU pertama (1946), maka sesungguhnya ada yang lebih awal dari itu kala Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM) belum benar-benar mapan dan resmi sebagai bagian dari organisasi NU. Pada tahun 1940 PBNU menunjuk Nyai R Hindun sebagai ketua NOM yang berkedudukan di Surabaya.

Namanya muncul setelah kongres (sekarang disebut muktamar) NU di Surabaya tahun 1940. Kemudian ditunjuk sebagai Wakil Ketua Nyai R Djunaisih dari Bandung. Penulis I Nn Sudinem dari Surabaya, Penulis II Nyai Hasanah dari Indramayu (Jawa Barat), Penulis II Nyai Rufiah dari Surabaya. Bendahara I Nyai Marfuah dari Cirebon (Jawa Barat, Bendahara II Nyai Siti Salamah dari Tegal (Jawa Tengah), Pembantu Siti Maryam dari Surabaya, Siti Aisyah dari Jombang, dari Siti Ipah dari Bandung.

Sayangnya, nama itu tiba-tiba menghilang seiring dengan pesatnya perkembangan Muslimat NU. Dalam berbagai kongres Muslimat yang diselenggarakan kemudian, nama Hindun tak pernah disebut lagi.

Tak banyak catatan sejarah yang bisa dirujuk terkait biografi Hindun. Dugaan kuat, ia adalah seorang ibu asal Surabaya yang memahami tulis menulis sehingga dimanfaatkan untuk kebutuhan Muslimat NU oleh PBNU. Namanya yang bergelar raden mengindikasikan bahwa Hindun berasal dari keluarga ningrat. Sayangnya, sejauh ini namanya tak dikenal lagi.

Penunjukkan Hindun merupakan keputusan kongres NU yang memilih kembali Mahfudz Siddiq sebagai ketua tanfidziyah. Pada saat itu, Muslimat sudah difasilitasi untuk rapat sendiri dan menentukan usulannya. Meskipun, PBNU baru mengakui secara bulat dan resmi berdirinya NOM sebagai bagian dari lembaga organik NU pada tahun 1946 melalui kesepakatan forum Muktamar ke-16 di Purwokerto, Jawa Tengah, dengan menunjuk Nyai Chodijah sebagai ketuanya.

Pascakeputusan Muktamar ke-16 NU pun, NOM belum resmi menjadi badan otonom NU (hingga 1952). Pada era Nyai Hindun bentuk formal NOM lebih samar lagi. Memang, rumusan NOM lengkap dengan anggaran dasar dan pengurus besarnya diterima pada kongres NU tahun 1940. Hanya saja, muktamirin belum sampai pada "ketok palu" sebagai tanda pengakuan NOM sebagai lembaga resmi NU.

Dalam sebuah versi sejarah dinyatakan, Hindun dan rekan-rekannya menjadi pelaksana keputusan kongres NU Surabaya yang (1) mengesahkan NOM, (2) mengesahkan Anggaran Dasar NOM, (3) dibentuknya Pengurus Besar NOM, (4) menetapkan daftar pelajaran tingkat Madrasah Banat, dan (5) rencana menerbitkan majalah bulanan NOM.

Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa Nyai Hindun adalah di antara tokoh penting dalam sejarah Muslimat NU generasi awal, bahkan saat organisasi perempuan NU ini masih prematur. Ia memberikan pondasi-pondasi bagi berdirinya Muslimat NU pada 29 Maret 1946 atau 26 Rabiul Akhir 1365 yang di kemudian hari diperingati tiap tahun sebagai hari lahir Muslimat NU. (Mahbib)

Diolah dari buku "70 TahunMuslimat NU: Kiprah dan Karya Perempuan NU", 2016 (Jakarta: PP Muslimat NU) dan buku '50 Tahun Muslimat NU, Berkhidmat untuk Agama, Negara & Bangsa', 1996 (Jakarta: PP Muslimat NU).


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/73396/nyai-hindun-peletak-dasar-dasar-muslimat-nu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...