Langsung ke konten utama

Musyawarah Ujung Tombak Pergaulan

Musyawarah Ujung Tombak Pergaulan
Musyawarah Ujung Tombak Pergaulan


Tugas pengrajin meja dan kursi memotong, membelah kayu, dan membentuk produknya. Mereka juga harus memakunya agar bentuk yang sudah jadi tidak berantakan seperti tumpukan potongan kayu bakar di sudut dapur.

Jelas ini tugas mereka. Jangan sekali coba selain mereka melakukan. Kalau itu terjadi, maka meja dan kursi akan kehilangan bentuknya. Sekurang-kurangnya menjadi bahan tertawaan anak-anak. Karena, kegiatan memaku dan memotong kayu ada ilmunya sendiri. Menggergaji pun pakai ilmu. 'Serahkan kepada ahlinya,' kata pepatah. Setuju. Agar, sabda orang bijak itu ada benarnya. ingat, keahlian tidak berkaitan dengan gelar jabatan di kantor, kampus, atau pasar. Keahlian semata urusan ketelatenan.

Selesai tugas, mereka lepas tangan dari penggunaan meja dan kursi yang dibuatnya. Mereka tidak tahu kalau suatu saat meja dan kursi digunakan untuk belajar, makan, menunjang komputer, atau lain-lain keperluan. Tetapi mereka juga tidak mengira kalau tempo-tempo kursi itu dilempar atau meja dibanting seorang suami yang tengah sewot terhadap istrinya atau anak kolokan yang durjana kepada orang tuanya.

Meskipun tidak harus, meja dan kursi bisa saja dipakai untuk musyawarah dalam menentukan persoalan. Meja dan kursi sangat penting di sini sepenting musyawarah itu sendiri. Musyawarah diperlukan untuk menentukan duduk persoalan. Persoalan apapun. Mencari maslahat dan mengusir mafsadat tentu mesti duduk bareng. Tanpa musyawarah, seseorang akan berbuat sekenanya sendiri. Ia akan liar dan idiot di tengah masyarakat.

Karena pentingnya peran musyawarah, agama sangat menenkankan praktik musyawarah kepada umat manusia. Dalam kitab Al-Azkar, Imam Nawawi menyebut perihal itu.

قال الله تعالى وشاورهم فى الأمر والأحاديث الصحيحة فى ذلك كثيرة مشهوره. وتغني هذه الأية الكريمة عن كل شئ، فإنه إذا أمر الله سبحانه وتعالى فى كتابه نصا جليا نبيه صلى الله عليه وسلم بالمشاورة مع أنه أكمل الخلق، فما الظن بغيره؟

'Allah berfirman, 'Hendaknya kamu ( Muhammad) bermsyawarah dengan mereka dalam suatu urusan'. Sementara hadis sahih perihal musyawarah ini banyak sekali dan terkenal. Satu ayat mulia ini cukup memadai untuk menyebutkan yang banyak itu. Perhatikan, dalam kitab-Nya dengan nash yang terang Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk musyawarah. Kalau Nabi-Nya sebagai makhluk paling mulia diperintah untuk itu, apalagi yang bukan Nabi?'

Musyawarah menjadi tiang pergaulan antaramanusia dari pergaulan seluas-luasnya hingga yang terkecil antara suami-istri dan orang tua-anak. Tanpa dialog terbuka untuk menetapkan masalah dan kesepakatan tertentu, arus pergaulan menjadi kusut. Kalau tidak cekcok terus menerus, sekurang-kurangnya satu sama lain merajuk tanpa penjelasan. Dan musyarawah baru pintu pertama dalam kehidupan bersama. Sedangkan konsisten atas hasil musyawarah menjadi pintu selanjutnya. Wallahu a'lam.


Penulis: Alhafiz Kurniawan


Sumber : http://www.nu.or.id/post/r ead/47014/musyawarah-ujung-tombak-pergaulan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...