Langsung ke konten utama

Mengabaikan Hasil Istikharah

Mengabaikan Hasil Istikharah
Mengabaikan Hasil Istikharah


Ini seperti orang yang sedang sakit, berkonsultasi kepada dokter tentang penyakitnya, kemudian setelah diberi petunjuk dan arahan dari dokter malah mengabaikannya. Terhadap orang ini patut dipertanyakan mengapa ia mengabaikan nasihat dokernya?



Secara bahasa makna istikharah adalah meminta pilihan (thalabul khiyarah). Jadi shalat istikharah adalah shalat yang tujuannya meminta pilihan dari Allah swt karena adanya dua atau tiga hal yang harus dipilih salah satu. Sedangkan manusia tidak mampu memilih sesuatu yang paling tepat.

Meminta pilihan kepada Allah swt adalah tindakan yang paling tepat. Hal ini bisa dianalogikan bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari sering meminta pendapat orang lain yang dianggap memiliki wawasan lebih luas dan lebih pandai dalam menghadapi masalah-masalah yang pelik. Biasanya, semakin pandai seseorang semakin baik pula pertimbangan yang diberikan. Apalagi jika orang itu jujur, objektif dan ikhlas, sehingga apa yang disarankan benar-benar mencerminkan solusi alternatif terbaik.

Sementara itu Allah swt yang bersifat kamal dan bersih dari segaa kekurangan merupakan pihak paling tepat untuk dimintai petunjuk. Hal ini tidak ber arti musyawarah dan diskusi sesama manusia tidak perlu. Akan tetapi hendaknya dilakukan sebagai bahan pertimbangan belaka.

Oleh karena itu, hendaknya seseorang menggabungkan ikhtiyar lahir dan bathin. Artinya berusaha semaksimal mungkin sesuai potensi dan kemampuan sekaligus juga memohon bimbingan dari Allah swt. diantaranya dengan jalan istikharah.

Dengan demikian sangat aneh jika seseorang melakukan istikharah kemudian tidak melaksanakan hasilnya dalam tindakan nyata. Ini seperti orang yang sedang sakit, berkonsultasi dengandokter tentang penyakitnya, kemudian setelah diberi petunjuk dan arahan dari dokter malah mengabaikannya. Terhadap orang ini patut dipertanyakan mengapa ia mengabaikan nasihat dokernya?

Dalam hal ini ada tiga kemungkinan. Pertama, ia kurang mempercayai kebenaran nasehat dokter. Kedua, ia lebih mempercayai pikiran sendiri. Ketiga, lebih mengutamakan dorongan hawa nafsunya. Demikian tamsil ini dapat diterapkan p ula pada kasus seseorang yang mengabaikan hasil istikharahnya.

Imam ibn Jama'ah dalam kitab Futuhat Rabbaniyyah syarah Al-Adzkar an-Nawawiyah memberikan beberapa tip 1) agar sebelum beristikharah seseorang hendaknya bersikap senetral mungkin terhadap al-ternatif-alternatif yang ada. 2) memantapkan hati dengan kepasrahan total kepada kehendak Allah. Sehingga mereka yang mengabaikan hasil istikharah dalam hal ini dianggap sebagai seseorang yang kurang pasrah kepada Allah.

Sikap seperti ini sangat bertentangan dengan sikap taslim (pasrah) dan tawakkal kepada Allah swt. apalagi jika pengabaian itu didasari alasan akal dan kehendak nafsu. Mengingat nasfu selalu akan menuju kepada kekejian (ammaratun bissu'). Begitu pula jika pengabaian itu hanya karena pertimbangan akal. Sungguh tidak layak karena tidak semua barang bisa ditimbang dengan akal. Dan akal biasanya lebih berpedoman pada kenyataan dhohir.

Dengan de mikian tindakan mengabaikan hasil istikharah yang telah diyakini benar-benar dari Allah tanpa ada keraguan adalah tindakan tidak tepat dan tidak terpuji bagi seorang mukmin. Jika hal itu dilakukan berulang kali akan membahayakan bangunan keimanan seseorang.

Jika masih tersisa keraguan dari hasil istikharah, apakah itu pilihan Allah, sebaiknya istikharah diulangi lagi hingga dua atau tiga kali.

(ulil/disarikan dari KH.MA. Sahal Mahfudz. Dialog Problematika Umat)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/58275/mengabaikan-hasil-istikharah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...