Langsung ke konten utama

Mendulang Pahala dengan Buka Puasa Bersama

Ada satu budaya yang sering dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia saat bulan Ramadhan; buka bersama atau dalam bahasa gaul kaum muda sering disebut dengan singkatan 'bukber'.

Tradisi buka bersama adalah tradisi mengundang kerabat, teman sekantor, atau kalangan lainnya untuk berbuka puasa bersama-sama di mana sang pengundang yang menyediakan makanan berbuka. Pada umumnya mereka yang diundang merasa senang dengan kegiatan ini. Meski tidak dipungkiri bahwa ada sebagian orang yang enggan untuk menghadirinya dengan berbagai alasan, di antaranya lebih memilih berbuka dengan anggota keluarga karena waktu berbuka puasa adalah waktu yang sangat baik untuk lebih mengeratkan hubungan batin antara orang tua dan anak-anaknya.

Terlepas dari berbedanya sikap masyarakat dalam memandang budaya berbuka bersama ini ada baiknya bila kita mencoba mempelajari berbagai hal kebaikan yang terkandung di dalamnya.

Berbuka bersama adalah mengundang orang lain—baik satu atau lebih—untuk bersama-sama berbuka puasa dengan makanan yang telah disediakan pengundang. Ini artinya orang yang mengundang memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang sedang berpuasa. Dalam hal ini banyak kebaikan yang dijanjikan bagi para pelakunya. Baginya diberikan pahala semisal pahala orang berpuasa yang ia beri makanan untuk berbuka tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya orang yang berpuasa itu.

Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menyampaikan satu hadis yang cukup panjang tentang hal ini. Sebagian kutipan hadis tersebut menuturkan:

Mendulang Pahala dengan Buka Puasa Bersama
Mendulang Pahala dengan Buka Puasa Bersama

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ:

خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فقال: ... من فَطَّرَ فِيهِ صَائِمًا كَانَ لَهُ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غ� �يْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ ، قَالُوا: يَا رَسُولَ الله ليس كلنا يجد ما يفطّر بِهِ الصَّائِمَ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُعْطِي اللَّهُ هَذَا الثَّوَابَ لِمَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى مَذْقَةِ لَبَنٍ أَوْ تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ مَاءٍ، وَمَنْ أَشْبَعَ صَائِمًا سَقَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حَوْضِي شَرْبَةً لَا يَظْمَأُ بَعْدَهَا حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ

Dari Sa'id bin Musayab dari Salman ia berkata:

Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya'ban. Beliau bersabda, '... Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa di b ulan Ramadhan maka hal itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Baginya pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala puasa orang yang diberi buka tersebut.' Orang-orang berkata, 'Ya Rasulullah, tidak setiap kami dapat memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa.' Rasulullah bersabda, 'Allah akan memberikan pahala yang demikian ini kepada orang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa meskipun hanya dengan susu encer, sepotong kurma, atau seteguk air. Dan barang siapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku di mana setelahnya ia tak akan haus sampai masuk ke dalam surga...' (Al-Husain bin Mas'ud Al-Baghawi, Tafsir Ma'alimut Tanzil [Kairo: Darul Alamiyah, 2016], jil. 1, hal. 196 – 197)

Ya, hanya dengan memberi seteguk air untuk berbuka puasa saja pelakunya akan mendapatkan kebaikan yang begitu besar. Lalu bagaimana bila yang diberikan adalah sep aket makanan komplit dengan lauk beraneka macam hingga orang yang berbuka merasa kenyang?

Ini dari sisi memberi makan kepada orang yang berpuasa.

Mengundang orang untuk berbuka bersama juga berarti mengundang orang untuk menjadi tamu di rumahnya. Itu artinya si pengundang juga akan mendapatkan banyak kebaikan dari amalan menjamu tamu atau dliyafah.

Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad mengutip beberapa hadis yang menuturkan tentang keutamaan menjamu tamu di antaranya:

Diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailamai dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Bila seorang tamu mengunjungi suatu kaum maka ia masuk dengan membawa rezekinya dan bila keluar ia keluar dengan membawa dosa-dosa kaum itu.'

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Hibban bin Abi Jandah, 'Sesungguhnya sedekah yang paling cepat sampai ke langit adalah bila seseorang menyiapkan makanan yang baik lalu ia mengundang saudara-saudaranya untuk menikmatinya' (Zainu din Al-Malibari, Irsyadul 'Ibaad [Jakarta: Darul Kutul Al-Islamiyah, 2010], hal. 82)

Lalu bagaimana dengan orang yang diundang? Kebaikan apa yang akan ia dapatkan?

Setidaknya mereka yang diundang untuk berbuka bersama mendapatkan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk memenuhi undangan sebagai hak seorang muslim atas muslim lainnya dan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk bersilaturahmi. Wallahu a'lam. (Yazid Muttaqin)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/79028/mendulang-pahala-dengan-buka-puasa-bersama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...