Langsung ke konten utama

Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi

Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 223 Allah berfirman:

Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi
Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

"Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah ladang kalian dari mana pun kalian mau."

Ayat tersebut sangat sering dibaca dan dijabarkan penjelasannya oleh para mubaligh di acara-acara resepsi perkawinan atau walimatul ursy. Hanya saja pada umumnya para mubaligh menjelaskan kandungan ayat tersebut sebagai bagaimana cara seorang suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya. Seorang istri yang dalam ayat tersebut diibaratkan sebagai ladang maka seorang suami dipersilakan menggaulinya dengan cara apa pun yang ia mau selain melalui jalan belakang.

Padahal bila kita pelajari lebih lanjut melalui ayat tersebut para ulama mufasir memberikan pendidikan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pasangan suami istri baik yang baru saja menikah maupun yang telah lama mengarungi bahtera rumah tangga. Bahkan boleh jadi pendidikan penting ini lebih penting lagi bagi para pemuda yang belum menikah dan masih mencari seorang perempuan yang didambakan menjadi pasangan hidupnya.

Imam Qurtubi misalnya menjelaskan bahwa yang dimaksud "ladang" pada ayat itu adalah farji atau kemaluan perempuan. Disamakan demikian karena menjadi tempat untuk menyemaikan benih keturunan.

Syaikh Tsa'lab bersyair:

Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi
Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi

انَّمَا الأرحام أرض ... ون لَنَا مُحْتَرَثَاتُ

فَعَلَيْنَا الزَّرْعُ فِيهَا ... وَعَلَى اللَّهِ النَّبَاتُ

Rahim-rahim adalah bumi bagi kita tempat menanam
Kewajiban kita menanaminya, dan Allah yang menumbuhkan tumbuhannya

Kemaluan perempuan adalah bumi yang ditanami, sperma adalah benih, sedangkan anak adalah tumbuhannya.

Demikian Imam Qurtubi menyampaikan dalam tafsirnya Al-Jami' li Ahkamil Qur'an. Senada dengan itu juga disampaikan oleh Ibnu Hayan dalam Al-Bahrul Muhith-nya.

Bila dilihat dari sisi hukum dengan perumpamaan yang demikian maka tidak diperbolehkan melakukan persetubuhan di selain kemaluan karena bukan tempatnya untuk menanam.

Dari sisi yang lain ayat itu kiranya juga hendak mewartakan bahwa seorang perempuan sangat berpengaruh dalam menentukan baik dan buruk anak-anaknya di kemudian hari. Baik-buruknya anak-anak sebagai generasi masa depan sangat dipengaruhi oleh baik buruknya seorang seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya. Sebagaimana dalam ilmu pertanian disebutkan bahwa kondisi tanah sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya sebuah tanaman.

Seorang ibu yang memiliki kedekatan dengan Allah dengan taat beribadah, berakhlak mulia, berilmu cukup dan sifat-sifat baik lainnya akan melahirkan dan menciptakan generasi yang berkualitas. Sebaliknya, seorang ibu yang jauh dari sifat dan sikap yang baik akan melahirkan dan menciptakan generasi yang tak berkualitas. Bagaimana akhlak seorang ibu akan berpengaruh pada anak-anaknya. Saleh tidaknya seorang ibu akan ikut menentukan saleh tidaknya anak-anak yang dilahirkannya.

Maka wajar bila Rasulullah menganjurkan seorang laki-laki memilih seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan kriteria beragama dengan akhlak yang mulia. Wajar pula bila banyak ulama kita yang menganjurkan kepada santrinya yang sudah berkeinginan menikah untuk tidak sekadar memilih calon istri untuk dirinya tapi juga untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya. (Yazid Muttaqin)

Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi
Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi

Referensi:
Tafsir Al-Qurtubi/Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, Imam Qurtubi
Tafsir Al-Bahrul Muhith, Imam Abu Hayan Al-Andalusi

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/77031/memilih-istri-memilih-kualitas-generasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...