Langsung ke konten utama

Kisah Pengamal Shalawat yang Dimudahkan Naik Haji

Kisah Pengamal Shalawat yang Dimudahkan Naik Haji
Kisah Pengamal Shalawat yang Dimudahkan Naik Haji

Ada keinginan yang sangat kuat untuk menunaikan ibadah haji pada pasangan Yazid, salah seorang warga Todipan, Solo, Jawa Tengah. Untuk meraih mimpinya ini, Yazid berusaha menjual tanah yang ia miliki sebagai sarana untuk membayar ongkos naik haji (ONH).

Berbagai macam usaha telah ia tempuh, namun belum kunjung berhasil. Tanah yang ia tawarkan kesana kemari belum kunjung laku. Sehingga timbul inisiatif, ia berniat ingin menawarkan tanahnya kepada KH Abdul Muid Ahmad, Pesantren Al Muayyad, Mangkuyudan, Solo.

Sebetulnya, tanah yang ditawarkan Yazid tidak begitu mahal. Ia hanya butuh uang 70 juta. Sejumlah uang yang sekira cukup untuk membayar ONH dirinya sendiri bersama istri tercinta.

Meski hanya ditawarkan di angka 70 juta, karena Kiai Muid waktu itu sedang banyak kebutuhan, termasuk di antaranya juga ingin membayarkan biaya haji anaknya sendiri, Kiai Muid tidak bisa mengabulkan penawaran Yazid.

Karena keinginan Yazid yang tampak kuat untuk menunaikan ibadah haji, Kiai Muid kemudian memberikan amalan supaya Yazid dan istri mengamalkan bacaan shalawat yang telah diterima sanadnya dari KH Ahmad Baedlowie Syamsuri, Brabo, Grobogan, dengan syarat shalawat ini dibaca satu kali setiap habis shalat Isya' dan dibaca 40 kali setiap malam Jum'at.

Shalawat itu sebagai berikut:
 

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُبَلِّغُنَا بِهَا حَجَّ بَيْتِكَ الْحَرَامِ، وَزِيَارَةَ حَبِيْبِكَ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ اَفْضَلُ الصَّلَاةِ وَالسَّلاَمِ، فِي صِحَّةٍ وَعَافِيَةٍ وَبُلُوْغِ الْمَرَامِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ.

Sepulang Yazid dari Kiai Muid, ia lalu ditanya oleh sang Ibunda, "Dari mana tadi, Zid?"

"Ini Bu, dari sowan Mbah Muid, mau jual tanah tapi beliau nggak bisa bantu. Aku dikasih amalan shalawat haji," begitu kira-kira sahut Yazid.

"Oh.... , lha apa coba aku ikut mengamalkan, barangkali bisa ikut membantu kamu?"

Yazid kemudia turut memberikan. Hingga, ijazah shalawat tersebut diamalkan oleh Yazid, istrinya beserta Sang Ibunda. Justru ibunya yang tidak langsung mendapat ijazah dari Kiai Muid langsung ini, malah yang paling rajin mengamalkan dari pada Yazid sendiri yang tak begitu rajin.

Tidak sampai jeda waktu yang lama, setelah mereka mengamalkan shalawat, Yazid ditakdirkan Allah bertemu dengan kakaknya yang berprofesi sebagai makelar tanah atau bisnis properti.

Ia meminta tolong kakaknya ini untuk dijualkan tanah dengan sebuah ikat janji bahwa yang dibutuhkan Yazid hanya uang 70 juta saja. Selebihnya ia tak mau tahu, silakan kalau mau ambil untung. Untung berapa pun di atas 70 juta, ia serahkan menjadi hak milik sang adik.

Tanah, yang semula ia tawarkan ke berbagai macam orang dengan patokan harga 70 juta tidak kunjung terjual itu sekarang berubah justru laku pada kisaran angka 100 juta melalui tangan kakaknya.

Sesuai dengan janji yang telah ia sampaikan, Yazid tidak berkenan menerima kelebihan dari harga yang ia butuhkan. Bagaimanapun pula, ia sudah mengikat janji. Begitu pula kakaknya, sebagai saudara, ia ikhlas tak menginginkan balasan apapun dalam hal ini. Ia hanya ingin membantu kelancaran cita-cita sang adik yaitu menunaikan rukun Islam ke-5 berupa ibadah haji.

Akhirnya uang sisa dari 70 juta yang ditolak masing-masing kedua belah pihak, oleh sang kakak  mengusulkan bagaimana kalau kelebihan uang 30 juta ini dibuat membiayai sang ibunda menunaikan ibadah haji sekalian. Sehingga akhirnya mereka telah mencapai kata sepakat.

Jadi, karena keberkahan shalawat itu setelah dibaca oleh orang tiga, ketiga orang itu pula dipanggil oleh Allah Ta'ala untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah.

Semoga mereka mabrur, kita mendapatkan barakahnya, amin. Wallahu a'lam. (Ahmad Mundzir)



Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/80851/kisah-pengamal-shalawat-yang-dimudahkan-naik-haji

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...