Langsung ke konten utama

Kisah Kiai Masduqie Machfudh Berdialog dengan Dosen Antiziarah

Kisah Kiai Masduqie Machfudh Berdialog dengan Dosen Antiziarah
Kisah Kiai Masduqie Machfudh Berdialog dengan Dosen Antiziarah

Ketika Almarhum Kiai Masduqie Machfudh masih kuliah di Jogja, ada salah satu dosennya yang anti terhadap ziarah kubur. Dosen tersebut menyatakan secara terang-terangan bahwa hukum ziarah kubur adalah haram.

Suatu saat Kiai Masduqie Machfudh mendapatkan kesempatan untuk berdialog dengan dosen itu seputar hukum ziarah yang hingga kini masih diperdebatkan itu.

"Kalau ada 'amr jatuh setelah nahyi itu hukumnya apa, Pak?" Abah membuka dialog dengan pertanyaan. Dalam kaidah usuhul fiqih, redaksi perintah ('amr) yang datang setelah adanya larangan (nahy) membuat status hukum suatu perbuatan menjadi boleh.

Sang dosen mengerti tentang kaidah ini dan menjawab, "Mubah."

"Kalau amr-nya ada qarinah-nya bagaimana, Pak?" Qarinah merupakan keterangan nash yang memperjelas status hukum.

"Ya, sunnah."

"Pak, mengharamkan suatu hal yang sunah itu hukumnya bagaimana?"

"Ya kufur, dong."

"Sekarang saya tanya, bagaimana hukumnya ziarah kubur, Pak?"

"Haram."

Kiai Masduqie lantas menunjukkan bahwa sang dosen sedang mengharamkan perbuatan yang berstatus sunnah. Dengan logika itu, dosen ini secara otomatis masuk dalam kategori orang yang kufur.

Mendengar kata-kata tersebut, sang dosen bertanya keheranan, "Lho, kok gitu?"

Kiai Masduqie lalu menyodorkan hadits shahih yang menunjukan bahwa ziarah kubur itu adalah sunnah, alias mendapat pahala bagi yang mengamalkannya. Dalam hadits tersebut termuat amr yang jatuh setelah nahyi dan amr tersebut juga disertai qarinah yang memberi kesan bahwa perbuatan bersifat positif.

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقَبْور فَزُوْرُوهَا فَإنّها تَذكر الأخِرَة

"Aku (Nabi SAW) dulu melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena yang demikian itu mengingatkan akan kehidupan akhirat."

Ternyata sang dosen tidak mengetahui keberadaan hadits ini. Sehingga ketika Kiai Masduqie menyodorkan hadits tersebut, sang dosen hanya diam.

Tak semua perbedaan pendapat disebabkan perilaku "asal beda", atau karena hasrat ingin memusuhi. Seringkali perbedaan dipicu oleh ketakseragaman cara persepsi atau lantaran tidak tahu. Di sinilah pentingnya kemauan untuk terus belajar, berdialog dan tabayun (klarifikasi), sehingga perbedaan yang merupakan rahmat menjadi kian indah karena disikapi secara dewasa tanpa saling membenci.

Indirijal Lutofa, Santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Nurul Huda Mergosono Malang asuhan Almarhum Kiai Masduqie Machfudh;  mahasiswa Fakultas Syari'ah UIN Malang



Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/69194/kisah-kiai-masduqie-machfudh-berdialog-dengan-dosen-antiziarah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...