Langsung ke konten utama

Kisah KH Sahal Mahfudh Tak Bertemu Istri Usai Akad Nikah

Banyak orang yang sudah mengetahui kalau KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh (1937-2014) adalah bukan hanya seorang kiai yang mengajar kitab kuning di pondok, bukan pula kiai yang hanya memberikan nasihat kepada santri dan umatnya. 

Kisah KH Sahal Mahfudh Tak Bertemu Istri Usai Akad Nikah
Kisah KH Sahal Mahfudh Tak Bertemu Istri Usai Akad Nikah

Tetapi beliau juga dikenal sebagai kiai yang mampu menggerakkan ekonomi umat, kiai yang piawai menulis hingga melahirkan puluhan karya tulis, dan kiai yang aktif berorganisasi. 

Kiai Sahal terpilih menjadi menjadi Rais 'Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tiga kali periode secara berturut-turut: sejak Muktamar NU yang ke-31 di Lirboyo tahun 2000, kemudian Muktamar NU di Donohudan Solo tahun 2005, dan Muktamar NU di Makassar tahun 2010. 

Bisa dikata kalau kiprah Kiai Sahal di masyarakat dan di organisasi –NU dan MUI- sudah diketahui khalayak umum. Namun, mungkin hanya sedikit saja yang mengetahui kehidupan rumah tangga Kiai Sahal, terutama tentang proses pernikahan Kiai Sahal dan istrinya Nyai Nafisah yang memiliki keunikan tersendiri karena tidak sesuai dengan lazimnya.  

Kiai Sahal mengakhiri masa lajangnya bersamaan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang kesebelas, 17 Agustus 1966. Ia menikah dengan wanita yang tidak dikenalnya. Nafisah namanya. Anak dari KH. Fatah dan cucu dari KH. Bisri Syansuri. 

Bagi Kiai Sahal, proses pernikahannya dengan Nafisah terasa begitu mendadak. Ketika itu ia sedang mengunjungi sanak keluarga yang ada di desa Sirahan Cluwak Pati, kemudian datanglah seorang santri dan berkata bahwa Kiai Sahal diminta oleh pamannya, KH. Abdullah Salam, untuk pulang segera ke Kajen. Dalam perjalanan pulang, pikirannya dipenuhi dengan berbagai macam pertanyaan. Ada gerangan apa sehingga ia diminta pulang dengan segera.

Sesampai di Kajen, Kiai Sahal mendapati beberapa Kiai yang sedang berkumpul, di antaranya adalah KH. Abdullah Salam, KH. Bisri Syansuri, serta beberapa Kiai Kajen. Tentu saja itu membuat Kiai Sahal kaget dan bertanya-tanya. Ia mendekati KH. Abdullah Salam dan bertanya perihal berkumpulnya orang-orang tersebut. Kemudian dijelaskan bahwa dia akan segera dinikahkan dengan anaknya KH. Fatah Jombang. 

Sebagai seorang yang percaya kepada pamannya, ia mengiyakan saja perjodohan tersebut meski ia belum mengetahui calon istrinya itu. Dan tidak berlangsung lama, akad nikah pun segera dimulai dengan dipimpin oleh KH. Bisri Syansuri.

Uniknya, Kiai Sahal baru bertemu istrinya dua tahun setelah akad ijab kabul tersebut, yakni pada tanggal 6 Juni 1968. Jadi, setelah akad ia menjalani hari-harinya sebagaimana sebelumnya, tanpa hidup bersama istrinya tersebut. Karena memang pada waktu itu, Nafisah baru menjadi mahasiswi tingkat tiga di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pada awal-awal kehidupan rumah tangga mereka berjalan sebagaimana yang orang-orang alami, yakni melakukan berbagai macam usaha –mulai dari jualan kitab (Kiai Sahal) dan menjahit (Nyai Nafisah)- untuk menggerakkan perekonomian rumah tangga.

Ada persamaan antara kisah pernikahan Kiai Sahal dan sang keponakan, Gus Dur. Kalau Kiai Sahal tidak ketemu sang istri selama dua tahun, maka Gus Dur juga tidak ketemu istri selama tiga tahun semenjak akad nikah. Mereka berdua juga sama-sama sudah dipanggil oleh Allah SWT. Lahum Al-Fatihah. 

Muchlishon Rochmat, Alumni Perguruan Islam Mathal'ul Falah Kajen Pati. 

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/76297/kisah-kh-sahal-mahfudh-tak-bertemu-istri-usai-akad-nikah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...