Langsung ke konten utama

Kiai Muzani Bunyamin dan Kafarat Ucapan ‘Bodoh’

Sore itu seorang guru dipanggil Kiai Muzani. Suasana pesantren berubah sedikit tegang. Ada kecemasan di wajah guru yang dipanggil itu. Ketika guru itu telah sampai di ndalem kiai, Ia duduk sembari menundukkan kepalanya. Kakinya tidak bersila, tapi menyamping seperti posisi duduk perempuan.

Kiai Muzani Bunyamin dan Kafarat Ucapan
Kiai Muzani Bunyamin dan Kafarat Ucapan 'Bodoh'

Tak lama kemudian, Kiai Muzani keluar dari ruang tengah membawa nampan yang berisi dua piring nasi dan dua gelas teh hangat. Beliau duduk di hadapan santri yang telah menjadi guru itu dan menyodorkan nampan itu.

"Monggo didahar, kang—silahkan dimakan, kang," ujarnya dengan lembut.

"Kulo sampun.—saya sudah,"jawabnya terbata-bata.

"Mboten kerso tho dahar sareng kulo?—tidak berkenan makan bersama saya?"tanya Kiai Muzani dengan tersenyum.

"Monggo didahar—silahkan dimakan,"lanjutnya sembari menggeser satu piring nasi itu di depan santrinya.

"Nggih Kiai—baik kiai,"santri yang telah menjadi guru dan pengurus pondok itu makan dengan penuh ketidak-nyamanan.

Setelah selesai makan, Kiai Muzani bertanya: "Benar tadi pagi njenengan mengumbar kata 'bodoh' pada salah seorang santri yang tidak lancar menyetorkan hafalannya?"

"Benar, Kiai," jawabnya terbata-bata.

"Jangan lakukan itu lagi," kata Kiai Muzani. "Dalam proses belajar, kita tidak boleh mengumbar kata 'bodoh'. Para santri itu orang yang sedang berporses, dari kurang tahu menjadi sedikit tahu, kemudian bertambah pengetahuannya. 

Ada yang cepat, ada pula yang lambat. Jika seorang guru, seperti njenengan, dengan mudah mengatakan muridnya bodoh, apa artinya pengajaran dan pendidikan?"

Santri itu diam, tertunduk tanpa berani memandang wajah kiainya. "Perlu diingat, tidak ada orang bodoh, yang ada hanya orang yang sedang berusaha menghilangkan kebodohannya.

Jadi, jangan dilakukan lagi, ya? Memberikan label bodoh kepada mereka, sama saja dengan mengendurkan keinginan belajar mereka," ujarnya perlahan dan jelas. "Tapi ya, karena sudah terlanjur, njenengan harus pilih kafaratnya, sedekah atau puasa."

"Puasa mawon, Kiai—puasa saja, Kiai," katanya dengan kepala masih tertunduk.

"Baik, tapi ada syaratnya, buka dan sahurnya harus bersama saya di sini," ucap Kiai Muzani dengan senyum yang terus mengembang.

Santri itu hanya menunduk, tak mampu berkata apa-apa lagi. Di wajahnya menampakkan rasa malu dan segan yang luar biasa.

Jauh-jauh hari, ketika masih menjadi santri di Pondok Pesantren Darussa'adah, Bulus, Kritig, Kebumen, saya sering mendengar Romo Kiai Muzani dawuh: "Pesantren itu bukan sekedar tempat pengajaran, tapi tempat pendidikan.

Karenanya pesantren menerima semua orang. Anak nakal ketika masuk pesantren diharapkan kenakalannya bisa berkurang. Anak baik-baik ketika masuk pesantren diharapkan kebaikannya bertambah.

Maka dari itu, untuk para ustadz, hati-hatilah dalam mendidik dan mengajar, jangan sampai kata-kata 'bodoh' dan 'nakal' keluar dari kemarahan kalian. Jika ada yang melakukannya, harus bayar kafarat. Bukan sebagai kewajiban hukum, tapi kewajiban moral kita sebagai pendidik, bahwa untuk sesaat kita telah lalai dan marah, sehingga mengeluarkan kata-kata tak bijak semacam itu."

Di waktu lain, beliau dawuh: "Ucapan 'bodoh' itu bisa menjadi pemutus keinginan belajar santri. Dikhawatirkan Ia akan memandang belajar tidak lagi berguna, toh saya orang bodoh, tidak ada harapan untuk saya, guru agama saya sendiri memvonis saya sebagai orang bodoh.

Jika itu terjadi, kita telah mencegah kewajiban thalâb al-'ilm (menuntut ilmu). Jangan sampai tindakan dan ucapan kalian sebagai guru, menjadi benih keputus-asaan murid dalam menuntut ilmu."

Kiai Muzani menerapkan kebijakan kafarat tidak lain sebagai pendidikan spiritual untuk para guru di pesantrennya. Selama mereka tinggal di pesantren, mereka adalah santri yang memerlukan pendidikan. Karena itu, Kiai Muzani biasanya mendampingi pelaksanaan kafarat santri atau puteranya sendiri yang kadung melontarkan kata-kata itu.

Jika mereka memilih kafarat puasa, maka Kiai Muzani akan berpuasa bersama mereka. Ini adalah bentuk pendidikan yang diterapkan Kiai Muzani sebelum melepas para guru itu di lingkungannya masing-masing.

Dasar pandangan Kiai Muzani adalah, anak yang menerima hardikan 'bodoh' akan meninggalkan bekas di hatinya. Kepercayaan dirinya memudar. Bahkan tidak sedikit yang meyakini bahwa dirinya memang bodoh, tak perduli seberapa keras mereka belajar, Ia tetap bodoh sebagaimana perkataan gurunya.

Rasulullah saja menegur seorang ibu yang membentak anaknya ketika Ia mengencingi baju Rasulullah. Beliau berkata: "Mengapa kau memarahi dan merenggutnya dengan kasar?" Kemudian beliau melanjutkan: "Baju yang kotor ini bisa dicuci dan dihilangkan kotorannya, tapi siapa yang bisa menghilangkan kekeruhan jiwa seorang anak atas bentakan dan renggutan kasar kepadanya?"

Karena itu, bagi Kiai Muzani kultur yang sehat dan lingkungan yang baik dalam aktivitas didik-mendidik sangat penting. Salah satu pendekatan yang beliau ambil adalah dengan menerapkan kebijakan kafarat untuk guru yang mengatai muridnya 'bodoh'.

Kebijakan kafarat itu bersifat tarbiyyah akhlaqiyyah (pendidikan keakhlakan), sebagai sebuah proses pembiasaan dalam menerapkan akhlak yang baik sehari-hari, khususnya bagi para guru dan pendidik.

Mereka adalah pemeran utama dalam pembangunan lingkungan yang sehat, jika gurunya baik, insya Allah muridnya pun baik, seperti kata pepatah: "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari."

Semoga amal ibadah beliau (al-Maghfûrlah, KH. Imam Muzani Bunyamin) diterima di sisi Allah dan seluruh dosanya diampuni olehNya. Lahu al-fâtihah...

Muhammad Afiq Zahara, Alumnus Pondok Pesantren al-Islah, Kaliketing, Doro, Pekalongan dan Pondok Pesantren Darussa'adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen.
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/82074/kiai-muzani-bunyamin-dan-kafarat-ucapan-bodoh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...