Langsung ke konten utama

Kiai Jahari dan Penjudi

Suatu ketika setelah shalat Isya, seorang laki-laki mendatangi rumah Kiai Jahari. Laki-laki itu terkenal sebagai seorang penjudi. Semua orang mengetahuinya, termasuk Kiai Jahari. 

Kiai Jahari dan Penjudi
Kiai Jahari dan Penjudi

"Silahkan masuk," kata Kiai Jahari setelah melihatnya berada di pintu.

Laki-laki paruh baya itu menghampiri Kiai Jahari dan menyalaminya. Ia duduk di samping Kiai Jahari setelah dipersilahkan.

"Lama kita tak berjumpa," ujar Kiai Jahari.

"Iya, Kiai," katanya singkat. "Begini Kiai, saya hendak bertanya sesuatu."

"Silakan," ucap kiai asal Susukan, Cirebon, yang hidup di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 itu.

"Anak dan isteri saya menolak nafkah pemberian dari saya. Katanya uang hasil judi itu haram. Benarkah demikian, kiai?"

Kiai Jahari tersenyum, kemudian berkata: "Tidak juga, selama tuan tidak pernah kalah sekalipun."

Laki-laki itu sedikit tercengang. Ujarnya: "Tidak mungkin, kiai. Ketika berjudi, tidak ada seorang pun yang belum pernah kalah. Semua penjudi pernah mengalaminya."

"Jika tuan sudah tahu jawabannya, kenapa tuan masih melakukannya?"

Laki-laki itu terdiam, dengan wajah menunduk.

"Tak ada keuntungan dalam berjudi. Menang atau kalah, sama-sama merugikan. Ketika tuan menang, tuan merugikan orang yang kalah. Ketika tuan kalah, tuan lah yang dirugikan. Itulah alasan kenapa uang hasil judi dihukumi haram, karena didapatkan dengan merugikan orang lain."

"Tapi sukar menghentikannya, kiai."

"Ya, memang sukar. Jika mudah, tuan tidak akan datang kemari," ujar Kiai Jahari tersenyum lebar.

****

Pendekatan Kiai Jahari ini sangat memanusiakan. Beliau tidak mengusir penjudi itu dan menerimanya dengan ramah, meski orang itu telah terkenal sebagai penjudi dan pemabuk. Jawaban yang diberikannya pun menarik, tidak seketika mengharamkan dan menyalahkan. Beliau memberikan jawaban yang memancing perenungan, sehingga tanpa sadar sang penjudi mengatakan: "Tidak mungkin, kiai. Ketika berjudi, tidak ada seorang pun yang belum pernah kalah. Semua penjudi pernah mengalaminya."

Andai ditarik ke ranah teoritis, pendekatan Kiai Jahar dalam menjawab bisa—mungkin—diskemakan seperti ini. Pertama, mengajukan argumentasi logis dengan mengatakan: "Tidak juga, selama tuan tidak pernah kalah sekalipun." Argumentasi logis ini yang kemudian dipahami oleh penjudi sebagai bentuk ketidak-mungkinan. Artinya, Kiai Jahari sengaja menggunakan pengalaman berjudi orang tersebut untuk membangun landasan argumentatifnya.

Kedua, setelah landasan argumentatifnya terbangun, yaitu perkataan: "Jika tuan sudah tahu jawabannya, kenapa tuan masih melakukannya?" Kiai Jahari masuk ke dalam wilayah influence (mempengaruhi) dan membangun impression (kesan), dengan cara membiarkannya menggali kesimpulannya sendiri, yang pada akhirnya membuka pikirannya untuk menerima masukan baru.

Ketiga, setelah kesan kuat berada di benaknya, artinya Ia telah siap menerima masukan yang bersifat hukum. Kemudian Kiai Jahari memberikan konklusi argumentasi logis dibalik keharaman berjudi dengan mengatakan: "Tak ada keuntungan dalam berjudi. Menang atau kalah, sama-sama merugikan. Ketika tuan menang, tuan merugikan orang yang kalah. Ketika tuan kalah, tuan lah yang dirugikan. Itulah alasan kenapa uang hasil judi dihukumi haram, karena didapatkan dengan merugikan orang lain."

Dan keempat, pemahamannya terhadap sukarnya menghentikan perbuatan dosa bagi yang terbiasa melakukannya, tidak membuat Kiai Jahari memberikan wejangan-wejangan hukum yang akan membuatnya lari dan keberatan, tapi dengan pernyataan sederhana yang tidak menakutkan: "Ya, memang sukar. Jika mudah, tuan tidak akan datang kemari." 

Kiai Jahari memahami betul bahwa tidak mudah menjauhi perbuatan yang dilarang Allah, khususnya bagi orang-orang yang terbiasa melakukannya. Banyak orang sering menganggap para pendosa sebagai orang bodoh yang tidak berdaya mengendalikan hawa nafsunya. Hal itu memang benar, tapi Kiai Jahari merasa tidak perlu membawa hal tersebut dalam proses dakwah.

Dengan kata lain, da'wah bi al-hikmah (mengajak dengan kebijaksanaan) harus dikedepankan, bukan dakwah dengan laknatisasi kekufuran. Beliau menyadari bahwa peluang berubah selalu ada, bagi siapa saja. Jika Allah mengampuni orang yang telah membunuh 100 orang, tanpa pernah beribadah kepadaNya, sekedar merasakan penyesalan dan hasrat bertaubat yang tinggi, apalagi hanya seorang penjudi dan pemabuk kampung. 

Semoga kita bisa mengambil teladan dan manfaatnya, serta melanjutkan perintah luhur agama, yaitu berdakwah menggunakan kebijaksanaan. Wa Allahu a'lam.

Kiai Jahari dan Penjudi
Kiai Jahari dan Penjudi

Muhammad Afiq Zahara, alumnus Pondok Pesantren al-Islah, Kaliketing, Doro, Pekalongan dan Pondok Pesantren Darussa'adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen.

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/81672/kiai-jahari-dan-penjudi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...