Langsung ke konten utama

KH Ma'ruf Amin, Sosok Ahli Fiqih Terampil

Langkah kakinya pendek-pendek. Tatapan matanya sering ke arah depan. Jarang menunduk dan menengadah. Selalu tampak tersenyum. Egaliter dan dialogis. Tak menonjolkan diri sebagai tokoh penting di organisasi massa Islam terbesar negeri ini. Itulah KH Ma'ruf Amin.

KH Ma
KH Ma'ruf Amin, Sosok Ahli Fiqih Terampil

Kiai Ma'ruf adalah Rais Am PBNU periode 2015-2020 sekaligus Ketua Umum MUI periode 2015-2020. Dua posisi puncak yang dijabat secara sekaligus ini jarang dimiliki banyak orang. Ulama yang mendapatkan posisi yang sama sebelum Kiai Ma'ruf adalah KH MA Sahal Mahfudh, rahimahu Allah.

Namun, dalam konteks NU, tak seperti para Rais Aam PBNU sebelum-sebelumnya yang semuanya tinggal di daerah, Kiai Ma'ruf tinggal di jantung ibu kota negara, Jakarta. Karena itu, ia mudah diakses oleh media. Ia bisa diwawancara kapan saja. Terlebih beliau ngantor hampir tiap hari; Senin-Selasa di Kantor MUI, Rabu-Kamis di kantor PBNU.

Penting diketahui, Kiai Ma'ruf ini bukan tipe kiai yang suka berdiri di belakang sebagai penjaga gawang. Jika diperlukan, beliau tak ragu maju ke depan, memimpin 'serangan'. Ini karena beliau mengerti arah mata angin. Hampir separuh usianya memang dihabiskan di dunia politik. Pernah menjadi anggota lembaga legislatif, dari tingkat bawah hingga pusat.

Aktivitasnya di ranah politik praktis ini yang menyebabkan sebagian orang lupa bahwa Kiai Ma'ruf adalah seorang ahli fikih yang terampil. Para pelajar Islam belakangan tampaknya jarang mendengar noktah-noktah pemikiran keislamannya yang brilian. Padahal, hemat penulis, jika mau ditelusuri jejak akademiknya, Kiai Ma'ruf ini memiliki peran cukup signifikan dalam meletakkan fondasi pembaharuan pemikiran Islam terutama dalam NU.

Dulu ketika NU diserang sebagai organisasi tempat berhimpunnya para muqallid, Kiai Ma'ruf bersama para koleganya seperti Kiai Sahal, Gus Dur, Gus Mus, Kiai Maimoen Zubair, Kiai Imron Hamzah, dan Kiai Wahid Zaini membuat sejumlah terobosan penting. Salah satunya adalah dibukanya pintu istinbath dan ilhaq dalam tubuh NU. Ini sudah dikukuhkan dalam keputusan Munas NU di Lampung, 21-25 Januari 1992.

Saat itu resistensi dari sejumlah kiai bermunculan. Menurut para kiai yang kontra, kerja istinbath dan ilhaq itu adalah kerja akademik para mujtahid seperti para imam madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad ibn Hanbal) atau sekurangnya para ulama madzhab setingkat Imam Nawawi dan Imam Rofi'i. Dan menurut mereka, di NU hingga sekarang tak ada kiai yang memenuhi kualifikasi sebagai mujtahid. Karena itu, tawaran istinbath dan ilhaq itu tak relevan bagi NU.

Penolakan itu terus menggema, dari dulu bahkan hingga sekarang. Tapi tak ada langkah mundur dari Kiai Ma'ruf dkk. Sekali layar terkembang, pantang surut ke tepian. Hingga pidatonya dalam harlah NU ke 91 kemarin, Kiai Ma'ruf masih menegaskan posisi akademik yang sama, yaitu penampikannya pada tekstualisme dan kejumudan dalam berpikir.

Mengutip Imam al-Qarafi, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa stagnan pada bunyi-harafiah teks Islam tidak memadai untuk menjawab persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan hari ini. Al-Qarafi berkata, al-jumud 'alal manqulat dhalalun fi al din. Lebih bermasalah lagi, demikian Kiai Ma'ruf, adalah tekstualisme dalam memahami teks-teks keagamaan seperti dalam Kitab Kuning.

Sejak awal 90-an hingga sekarang, Kiai Ma'ruf istiqomah berkampanye tentang pentingnya memahami kitab kuning secara kontekstual, yaitu usaha untuk memahami teks kitab kuning lengkap dengan memahami konteks ketika teks itu disusun oleh pengarangnya.

Tak hanya itu. Seperti umumnya para pembaharu Islam lain, Kiai Ma'ruf pun mengusung ide kemaslahatan. Sebuah adagium yang potensial menghambat pendaratan kemaslahatan dan menahan laju dinamisasi pemikiran Islam secara umum coba dimodifikasi oleh Kiai Ma'ruf. Adagium itu di antaranya berbunyi, al-muhafadhah 'alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Kaidah ini sesungguhnya menuntut adanya keseimbangan antara merawat tradisi dan upaya inovasi. Namun, dalam implementasinya, bobot merawat tradisi lebih besar sehingga porsi untuk melakukan inovasi pemikiran kurang memadai.

Dari segi substansi, kaidah itu tentu tak bermasalah. Bahkan sangat baik. Namun, menurut Kiai Ma'ruf, kaidah itu perlu dilengkapi. Kiai Ma'ruf menawarkan modifikasi kaidah itu demikian, al-muhafadhah 'alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah wal ishlah ila ma huwal ashlah tsummal ashlah fal ashlah.

Poinnya, menurut Kiai Ma'ruf, kemaslahatan itu harus selalu ditinjau ulang. Sebab, "boleh jadi sesuatu dipandang maslahat hari ini, dua tiga tahun lagi sudah tidak maslahat lagi", tandas Kiai Ma'ruf. Karena itu, penelusuran pada ditemukannya puncak kemaslahatan adalah kerja akademik yang perlu terus menerus dilakukan.

Tapi, sebagaimana para pemikir Islam lain, Kiai Ma'ruf tak membuka aktivitas istinbath pada ranah ibadah. Urusan ibadah, beliau pasrah. Sementara di ranah mu'amalah termasuk siyasah, Kiai Ma'ruf terus melakukan eksplorasi dan inovasi-inovasi pemikiran. Semoga sehat selalu, Kiai.

KH Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU.
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/75152/kh-maruf-amin-sosok-ahli-fiqih-terampil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...