Langsung ke konten utama

KH Achmad Chalwani Berdakwah hingga Mancanegara

KH Achmad Chalwani Berdakwah hingga Mancanegara
KH Achmad Chalwani Berdakwah hingga Mancanegara

Hari masih pagi saat pengasuh Pondok Pesantren An Nawawi Berjan, Gebang, Purworejo, Jawa Tengah, KH Achmad Chalwani menerima lima santri anggota jamaah tarekat di rumah. Kelima tamu itu berasal dari Lampung yang hendak mengundang tuan rumah mengisi pengajian di sana. Sebuah buku besar berisi jadwal pengajian yang sudah penuh, dibolak-balik sang kiai dan dicocokkan dengan buku besar asisten pribadinya.

Ya, begitulah kesibukan kiai yang pada 19 Desember 2016 nanti berusia 62 tahun. Selepas purnatugas sebagai anggota DPD-MPR 2004-2009, waktu putra ketiga dari pasangan KH Muhammad Nawawi Shidiq-Nyai Hj Saodah ini dihabiskan untuk berdakwah di berbagai tempat. 'DPD cukup satu periode. Bidang saya memang dakwah dan sudah saya jalani sejak 1980-an.”

“Mulai 1982, setiap orang yang mengundang, pasti saya beri surat kesanggupan. Nah, berdasar surat kesanggupan itu, saya sudah mendatangi pengajian di 11.708 tempat. Itu belum termasuk pengajian rutin di pondok dan selapanan di beberapa tempat,' paparnya. Di kalangan mubalig, Achmad Chalwani bukan tokoh asing.

Dia adalah Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang memiliki ratusan ribu anggota. Santri tarekat yang dibimbingnya bukan hanya dari Purworejo, melainkan juga berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Bangka Belitung, Lampung, Palembang, Kalimantan, Riau, Dumai, Batam, dan berbagai kota di Sumatera. Ikhwan thariqah Achmad Chalwani juga tersebar hingga Johor Bahru Malaysia.

Dia juga berdakwah sampai mancanegara, seperti Singapura, Malaysia, Macau, Hong Kong, dan Guangzhou. 'Prinsip saya, siapa pun dan di mana pun, kalau mengundang saya berdakwah untuk syiar Islam, asal badan sehat, pasti saya datangi. Saya tak pernah membeda-bedakan antara pejabat, konglomerat, dan rakyat,' paparnya.

Menjadi khadam thariqah adalah jalan mendekatkan diri kepada Allah, juga sebagai usaha menjaga warisan ayahanda Muhammad Nawawi Shidiq yang menjadi pemrakarsa sekaligus pendiri Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah bersama KH Mandhur Temanggung, KH Muslih Mranggen, KH Masruhan Mranggen, dan mantan Bupati Grobogan Andi Patopoi pada Kongres Thariqah pertama di Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang, 10 Oktober 1957 silam.

'Sebagai anak, saya berkewajiban menjaga dan meneruskan warisan yang baik dari orang tua,' ujar Chalwani yang ketika muda telah malang melintang nyantri di berbagai pondok pesantren. Sebagai pewaris, dia menyadari harus terus menjaga marwah dan tujuan luhur pondok pesantren, sesuai keinginan para pendahulu.

Selain itu, juga mengembangkan pondok sehingga selaras dengan kebutuhan zaman dengan tidak meninggalkan ciri khas pesantren salafiyah. Kalangan salafiyah memiliki keyakinan bahwa ilmu tidak akan masuk tanpa melalui riyadhah. 'Kalau dalam Al-Qur’an bahasanya tazkiyah.

Berzikir, mujahadah, puasa, ngrowot, dan berkhidmah kepada kiai, merupakan bentuk tazkiyah supaya ilmu dapat masuk dalam diri santri,' tuturnya. Chalwani menambahkan, pengembangan diperlukan agar pondok pesantren mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan martabat hidup masyarakat.

Sejumlah langkah dan strategi dilakukan untuk mengembangkan pondok pesantren, seperti mengirim dai-dai muda ke berbagai daerah terbelakang, melaksanakan berbagai kegiatan, dan selapanan. Salah satu peristiwa penting pada periode ini, perubahan nama pondok pesantren dari Roudlotut Thullab menjadi An-Nawawi, tanggal 6 Januari 1996 silam.

Setelah itu, Pondok Pesantren An Nawawi berkembang pesat. Terutama, setelah Chalwani mengintegrasikan pendidikan salafiyah dengan pendidikan formal dengan mendirikan madrasah. Diawali dengan madrasah tsanawiyah (MTs) kemudian diikuti dengan madrasah aliyah (MA), serta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An Nawawi. Kini ada tidak kurang 2.000 santri.

'Pendirian pendidikan formal itu dalam upaya menyesuaikan dan menjawab tantangan zaman. Khusus untuk STAI An Nawawi, saya dirikan untuk melaksanakan wasiat ayah yang dulu menghendaki ada fakultas syariah di Berjan. Sebagai generasi penerus, saya menganggap itu sebagai wasiat yang harus dilaksanakan,' ujar suami Siti Sa- 'adah ini.

Sementara itu, terkait dengan isu-isu keagamaan yang muncul saat ini, Kiai Chalwani mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan kecenderungan Islam yang dicitrakan dengan kekerasan. 'Kekerasan bukan misi Islam. Sejak awal kedatangaanya, Nabi mendakwahkan Islam dengan cara-cara perdamaian. Artinya kalau yang mengajarkan kekerasan itu jelas bukan Islam,' jelasnya. Dakwah dengan misi Islam rahmatan lil alamin yang menurut dia harus terus dikembangkan. Termasuk, lewat media yang memiliki peran strategis menjadi instrumen pendukung dakwah damai Islam.


Nur Kholiq, Wartawan Suara Merdeka; Ketua Lakpesdam NU Purworejo, Jawa Tengah.



Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/66911/kh-achmad-chalwani-berdakwah-hingga-mancanegara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...