Langsung ke konten utama

Ketika Imam Abu Hanifah Menagih Utang Orang Majusi

Dikisahkan, suatu ketika Abu Hanifah an-Nu'man, pendiri madzhab Hanafi, mendatangi rumah seseorang yang beragama Majusi untuk menagih utang. Orang Majusi itu memang memiliki tanggungan utang kepada Abu Hanifah.

Sesampainya di depan rumah si Majusi, tiba-tiba sandal Abu Hanifah tertimpa najis. Abu Hanifah secara spontan mengibaskan sandalnya dan tak sengaja najisnya justru mengenai tembok rumah orang Majusi.

Situasi ini membuat Abu Hanifah pusing bukan main. Beliau berpikir bahwa bila najis di tembok tersebut dibiarkan, maka jelas akan merusak pemandangan rumah si Majusi. Bila kotoran dihilangkan, beliau khawatir tembok tersebut akan rusak akibat terkena kontak fisik saat prosesi penghilangan najis.

Abu Hanifah belum bisa memutuskan langkah terbaik. Beliau bergegas mengetuk pintu rumah orang Majusi itu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Setelah pembantu orang Majusi membukakan pintu, Abu Hanifah berpesan kepadanya agar segera menyampaikan kepada majikannya bahwa beliau sudah menunggu di depan pintu.

Saat menemui Abu Hanifah, si Majusi berasumsi akan ditagih dan dituntut sedemikian rupa. Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada Abu Hanifah belum bisa melunasi utangnya karena beberapa alasan. Padahal, Abu Hanifah belum mengatakan satu kalimat pun.

"Mohon maaf tuan Abu Hanifah, aku belum bisa membayar utangku," terang orang Majusi kepada Abu Hanifah yang disusul dengan beberapa alasan ketidaksanggupannya melunasi utang.

Saat si Majusi berharap-harap cemas menunggu respon Abu Hanifah, jawaban yang keluar justru jauh di luar dugaannya.

"Oh tidak. Bukan itu maksud saya. Ada urusan yang lebih penting dari sekadar urusan utang itu," jelas Abu Hanifah.

"Apa itu? Bukankah engkau ke sini untuk menagih utangku?" tanya Majusi dengan penuh penasaran.

Setelah itu Abu Hanifah menceritakan kronologi kasus tembok rumah si Majusi yang tak sengaja tertimpa kotoran sandal Abu Hanifah.

"Bagaimana ini tuan? Bagaimana caranya menyucikan najis di tembok rumahmu ini?" ujar Abu Hanifah.

Orang Majusi tersebut takjub akan budi luhur yang ditunjukan Abu Hanifah: sangat berhati-hati agar tidak berbuat zalim kepada orang lain, sampai melalaikan hak piutangnya sendiri. Ia pun terketuk pintu hatinya untuk memeluk Islam.

"Aku akan memulainya dengan mensucikan diriku terlebih dahulu," ujar orang Majusi menjawab pertanyaan Abu Hanifah seraya memantapkan dirinya untuk memeluk Islam seketika itu juga.

Demikian cara ulama kita mendakwahkan Islam. Bukan dengan ajakan keras. Melainkan dengan akhlak yang luhur dan wajah teduh sarat kecintaan. Dengan mengedepankan rasa kemanusiaannya, Abu Hanifah berhasil mengetuk pintu hidayah orang Majusi.

Ketika Imam Abu Hanifah Menagih Utang Orang Majusi
Ketika Imam Abu Hanifah Menagih Utang Orang Majusi

M. Mubasysyarum Bih Ridlwan, Pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Kediri

Kisah ini ditulis dengan merujuk kitab Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin ar-Razi, juz.1, hal.192. (sumber: islami.co)

Ketika Imam Abu Hanifah Menagih Utang Orang Majusi
Ketika Imam Abu Hanifah Menagih Utang Orang Majusi


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/80419/ketika-imam-abu-hanifah-menagih-utang-orang-majusi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...