Langsung ke konten utama

Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah
Kalender Hijriyah


Kalender Hijriyah (Arab: at-taqwimul hijriy) adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Di kebanyakan negara-negara yang berpenduduk ma yoritas Islam Kalender Hijriyah malah digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari.

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan: Muharram, Safar, Rabi'ul Awal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo'dah, dan Dzulhijjah. Dinamakan Kalender Hijriyah, karena tahun pertama kalender ini dihitung dari peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara bulan (komariyah) maupun matahari (syamsiyah). Waktu itu, belum dikenal penomoran tahun seperti sekarang ini. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting di tahun tersebut. Misalnya, tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW, dikenal dengan sebutan 'Tahun Gajah', karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman, yakni salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Et hiopia.

Pada masa Nabi Muhammad SAW, sistem penanggalan pra-Islam ini masih digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadi kan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (At-Taubah (9): 36-37)

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 kalender Khusus umat Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.

Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab RA menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. (Ayat tersebut di atas secara otomatis melarang adanya bulan tambahan (interkalasi) dalam sistem penanggalan orang Arab yang waktu itu dilakukan untuk mensingkronkan musim). Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622.

Sistem penanggalan dalam Kalender Hijriyah kemudian digunakan di Jawa namun 'dipribumisasikan' dengan sistem penanggalan setempat. Mulai pada abad ke-1 Masehi, di Jawa menggunakan Kalender Saka (berbasis matahari) yang berasal dari India. Hingga pada tahun 1625 M. (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari dan bulan. Untuk menjaga kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.

Gerak Revolusi Bulan Sebagai Acuan

Kalender Hijriyah menggunakan sistem kalender bulan (komariyah). Kalender Bulan atau kalender Komariah dibuat manusia berdasarkan siklus periode sinodis bulan (waktu dari bulan baru ke bulan baru kembali). Rata-rata siklus periode bulan umurnya 29,53 hari (tepatnya 29 had 12 jam 44 menit 2,8 detik) bisa mencapai terpendek 29,27 hari (dekat de ngan 29 hari) dan terpanjang bisa mencapai 29,84 hari (dekat dengan 30 hari).

Satu tahun kalender komariah berumur 354 hari, dan dalam tahun kabisat menjadi 355 hari. Untuk memudahkan perhitungan, diambil satu siklus selama 30 tahun dengan mengambil 11 tahun di antaranya menjadi tahun kabisat. Jumlah bulan dalam satu tahun Hijriah sama dengan tahun Masehi yaitu 12 bulan.

Dengan demikian terdapat 6 bulan yang jumlah harinya 30 (diambil bulan-bulan genap) dan 6 bulan lagi yang jumlah harinya 29 (diambil bulan-bulan ganjil) sehingga dal

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/7969/kalender-hijriyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...