Langsung ke konten utama

Jumlah Rakaat dan Do'a Shalat Tarawih

Jumlah Rakaat dan Do
Jumlah Rakaat dan Do'a Shalat Tarawih


Sayyidah Aisyah r.a, menerangkan bahwa Rasulullah s.a.w, melaksanakan shalat malam termasuk di dalamnya shalat tarawih dengan sebelas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajud dan tiga rakaat witir.
Riwayat a isyah r.a, yang kedua menyebutkan bahwa Nabi melaksanakan shalat malam tiga belas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajjud dan lima rakaat witir.Dari kedua riwayat tersebut dapat diambil suatu pemahaman, bahwa jumlah rakaat shalat malam atau shalat tarawih tidak harus sebelas rakaat, bisa juga lebih misalnya tiga belas rakaat, seperti disebutkan dalam riwayat Aisyah r.a, yang kedua.

Dengan demikian yang dimaksud dari riwayat Aisyah r.a, yang menyebutkan bahwa Nabi s.a.w, tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik dalam bulan Ramadhan atau bulan-bulan lain, tidak berarti tidak boleh lebih ari sebelas rakaat.

Apabila dikompromikan dengan riwayat-riwayat lain seperti riwayat Ibnu Umar r.a, yang menyebutkan bahwa shalat malam itu dua rakaat � dua rakaat tanpa menyebutkan jumlahnya, hanya kalau khawatir masuk shubuh segera melaksanakan witir satu rakaat, menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih atau shalat malam tidak harus sebelas, tetap i boleh lebih dari jumlah tersebut. Apalghi kalau dipadukan dengan kenyataan yang dilakukan para sahabat Nabi dan para tabi'in, mereka mengerjakan shalat tarawih dengan 20 rakaat , tiga witir dan ada pula yang mengerjakan sampai 36 rakaat dan 40 rakaat.

Berkata Yazid bin Ruman: 'Di zaman Umar bin Khattab, orang-orang melaksanakan shalat malam di bulan ramadhan (shalat tarawih) dengan 23 rakaat ' (H.R. Imam Muslim). Ibnu Abbas melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir, dengan tidak berjamaah. (H.R. Baihaqy).

Berkata Atho':'Aku jumpai mereka (para sahabat) mengerjakan shalat pada (malam-malam) Ramadhan 23 rakaat dan 3 witir'. (H.R. Muhammad bin Nashir).

Berkata Daud bin Qais: 'Aku jumpai orang-orang di zaman Abas bin Utsman bin Abdul Aziz (di Madinah), mereka shalat 36 rakaat dan mereka bershalat witir 3 rakaat '. (H.R. Muhammad bin Nashir).

Imam Malik menjelaskan: 'Perkara shalat (tarawih) di antara kami (di Madinah ) dengan 39 rakaat , dan di Makkah 23 rakaat tidak ada suatu kesulitanpun (tidak ada masalah) dalam hal itu'. Al- Tirmidzi menjelakan: 'sebanyak-banyak (rakaat) yang diriwayatkan, bahwa Imam Malik shalat 41 rakaat dengan witir'. (Bidayatul Hidayah, Ibn Rusyd, hal.152. bandingkan dengan A. Hasan, Pengajaran Shalat, hal. 290-192).

Pada masa Umar Ibn Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thallib r.a, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Para ulama Jumhur (mayoritas) juga menetapkan jumlah shalat tarawih seperti itu, demikian juga al-Tsauri, Ibn al-Mubarok dan al-Syafi'i. Imam Malik memetapkam bilangan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Ibnu Hubban menjelaskan, bahwa shalat tarawih pada mulanya adalah sebelas rakaat. Para ulama salaf mengerjakan shalat itu dengan memanjangkan bacaan, kemudian dirasakan berat, lalu mereka meringankan bacaannya dengan menambah rakaat menjadi 20 rakaat, tidak termasuk w itir. Ada lagi yang lebih meringankan bacaannya sedangkan rakaatnya ditetapkan menjadi 36 rakaat, selain witir'. (Hasby As-Shiddiqy, Pedoman Shalat, hal. 536-537).

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Malik dari Abdurrahman bin Abd Qadri:


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِي اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِى رَمَضَانَ اِلَى الْمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعَ مُتَفَرِّقُوْنَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ اِنِّي اَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ � �َكَانَ اَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى اُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً اُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ...


'Abdurrahman bin Abd al-Qadri menceritakan padaku, 'aku keluar bersama Umar pada suatu malam di bulan RAmadhan, di masjid Beliau menjumpai banyak orang dalam beberapa kelompok; ada yang sedang melaksanakan shalat sendirian dan ada yang diikuti beberapa orang. Melihat hal itu Umar barkata: 'aku berfikir lebih baik aku mengumpulkam mereka dengan satu orang Imam. Setelah itu Beliau memerintahkan Ubay bin Ka'ab r.a, supaya menjadi imam bagi mereka. Pada malam berikutnya aku keluar bersama Umar lagi dan ia melihat orang-orang melaksanakan shalat dengan cara berjama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab r.a, (memper hatikan kegiatan shalat itu), Umar berkata: 'inilah sebaik-baik bid'ah'. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari:1817 dan Malik:231).

Memperhatikan uraian di atas menurut hemat penulis, shalat Tarawih bisa dilakukandengan jumlah rakaat sebagai berikut:1. Sebelas rakaat, delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat witir, atau sepuluh rakaat Tarawih dan satu raakaat Witir.2. Dua puluh rakaat Tarawih dengan tiga rakaat Witir.3. Dan tiga puluh enam Tarawih dan tiga rakaat witir.Dari ketiga jumlah di atas, kita boleh memilih satunya sesuai sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita masing-masing, tanpa memaksakan diri atau memberatkan

adapun do'a Shalat Tarawih


أَللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ وَلِلْفَرَئِضِ مُؤَدّيِنَ وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ وَلِلزَّكَاة ِ فَاعِلِيْنَ وَلِمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ وَبِالْهُدَى مُتَّسِكِيْنَ وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ وَفِى الْآ خِرَةِ رَاغِبِيْنَ وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنِ وَلِلنَّعْمَاءِ الشَّاكِرِيْنَ وَعَلَى الْبَلَاءِ صَابِرِيْنَ وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ وَاِلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ وَ فِى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ وَعَلَى سَرِيْرِ الْكَرَمَةِ قَاعِدِيْنَ وَمِنْ حُوْرِعِيْنٍ مُتَزَو� �ّجِيْنَ وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِسِيْنَ وَاِلَى طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفَّيْنِ شَارِبِيْنَ بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مَنْ مَعِيْنٍ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مَنِ النَّبِيِيْنَ وَالصِّدِّقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَ الصَّالِحِيْنَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيْقًا ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى هَذِهِ اللَّيْلَةِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ اْلَأ� �شقِيَاِء الْمَرْدُوْدِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُلِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ



'Wahai Allah, jadikanlah kami orang-orang yang imannya sempurna, dapat menunaikan segala fardhu, memelihara shalat, menegeluarkan zakat, mencari kebaikan di sisi-Mu, senantiasa memegang teguh petunjuk-petunjukMu, terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan, zuhud akan harta benda, mencintai amal untuk bekal di akhirat, tabah menerima ketetapanMu, mensyukuri segala nikmatMu, tabah dalam menghadapi cobaan,dan semoga nanti pada hari kiamat kami dalam satu barisan dibawah panji-panji Nabi Muhammad s.a.w, dan sampai pada telaga yang sejuk, masuk dalam surge, selamat dari api neraka, dan duduk di atas permadani yang indah bersama para bidadari, berpakaian sutra, menikmati makanan surge, meminum susu dan madu yang murni dengan gelas, ceret dan sloki (yang diambil ) dari air yang mengalir bersama orang-orang yang yang telah Engkau beri nikmat atas mereka dari golongan para Nabi, orang-orang jujur, para shuhada dan orang-orang yang shalih. Merekalah teman yang terbaik. Demikianlah karunia Allah s.w.t, dan cukuplah Allah yang mengetahui. Wahai Allah, jadikanlah kami pada malam yang mulia dan penuh berkah ini menjadi orang yang berbahagia dan diterima (amal ibadahnya). Dan janganlah Engkau jadikan kami sebagaian dari orang-orang yang sengsara dan ditolak (amal ibadahnya). Semoga Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada NAbi besar Muhammad s.a.w, beserta keluarga dan segenap sahabatnya. Segala puji milik Allah, Tuhan seru sekalian alam'.

(Penulis: KH. Syaifullah Amin/Red: Ulil H.)





Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/45700/jumlah-r akaat-dan-do039a-shalat-tarawih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...