Langsung ke konten utama

I'tikaf Ibadah yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

I
I'tikaf Ibadah yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan


I'tikaf adalah salah satu ibadah yang dianjurkan selama Ramadhan. Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw.

Hadits Aisyah ra. menerangkan:


ØÙŽÙ†Ù' ØÙŽØØÙØÙŽØÙŽ ØÙŽÙ†ÙŽÙ' ØÙŽØÙولَ ØÙ„له٠ØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù‰ ØÙ„له٠ØÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ'Ù‡Ù ÙˆÙŽØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù...ÙŽ ÙƒÙŽØÙ†ÙŽ ÙŠÙŽØÙ'ØÙŽÙƒÙÙÙ ØÙ„Ù'ØÙŽØÙ'ØÙŽ ØÙ„Ù'ØÙŽÙˆÙŽØØÙØÙ Ù...ÙÙ†Ù' ØÙŽÙ...ÙŽØÙŽØÙ†ÙŽ ØÙŽØÙŽÙ'Ù‰ ØÙŽÙˆÙŽÙÙŽÙ'ØÙ‡Ù ØÙ„له٠ØÙÙ...ÙŽÙ' ØØÙ'ØÙŽÙƒÙŽÙÙŽ ØÙŽØÙ'ÙˆÙŽØØÙÙ‡Ù Ù...ÙÙ†Ù' ØÙŽØÙ'ØÙÙ‡Ù

Dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, meneuturkan: 'sesungguhnya Nabi s.a.w, melakukan I'tikaf pada sepuluh hari terakhir bukan Ramadhan hingga Beliau wafat, kemudian isteri-isterinya mengerjakan I'tikaf sepeniggal Beliau'. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006

I'tikaf secara bahasa memiliki arti menetapi suatu kebaikan a tau kejelekan, dan secara ilmu fiqh berdiam diri dalam masjid dengan ketentuan-ketentuan tertentu, diantara ketentuan tersebut adalah; pertama orang yang melakukan I'tikaf adalah orang islam, maka i'tikaf yang dilakukan oleh orang selain beragam islam itu hukumnya tidak sah (batal). Kedua, berakal sehat, Apabila mu'takif itu gila atau terserang penyakit epilepsy maka batal (tidak sah) I'tikafnya. Ketiga orang jyang beri'tikaf (mu'takif) harus dalam keadaan suci dari haid dan nifas bagi seorang perempuan, dan suci dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan diwajibkannya mandi junnub.

Adapun rukun i'tikaf yang harus dipenuhi adalah; pertama Niat untuk untuk berdiam diri di dalam masjid, dan bagi mereka yang bernadzar untuk I'tikaf, maka diwajibkan baginya untuk mengucapkan kata fardu di dalam niat I'tikafnya. Dan kedua berdiam diri dalam masjid dalam rentang waktu lebih dari lamanya thumaninah dalam sholat.

Selain syarat dan rukun yang harus dijaga, hendaknya bagi mereka yang beri'tikaf memperhatikan beberapa pantangan yang dapat membatalkan I'tikaf. Diantaranya bersetubuh dengan istri


ÙˆÙŽÙ„ÙŽØ ØÙØÙŽØ ØÙØÙÙˆÙ'Ù‡ÙÙ†ÙŽÙ' ÙˆÙŽØÙŽÙ†Ù'ØÙÙ...Ù' ØÙŽØÙƒÙÙÙÙˆÙ'Ù†ÙŽ ÙÙÙ‰ ØÙ„Ù'Ù...ÙŽØÙ'ØÙØÙÙˆÙŽØÙÙ„Ù'ÙƒÙŽ ØÙØÙÙˆÙ'ØÙØÙ„له٠ÙÙŽÙ„ÙŽØ ØÙŽÙ‚Ù'ØÙŽØÙÙˆÙ'Ù‡ÙŽØ ÙƒÙŽØÙŽÙ„ÙÙƒÙŽ ÙŠÙØÙŽÙŠÙÙ'Ù†Ù ØÙ„له٠ØÙŽØÙŠÙŽØÙÙ‡Ù Ù„ÙلنَÙ'ØØÙ Ù„ÙŽØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù‡ÙÙ...Ù' ÙŠÙŽØÙŽÙ'Ù‚ÙÙˆÙ'Ù†ÙŽ

...dan janganlah kalian campuri mereka (isterimu) itu, sedang kalian sedang dalam keadaan I'tikaf di ,asjid, itulah ketentuan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepad a manusia agar bertaqwa'. (QS. Al-Baqarah, 2:187)

Kedua, keluar dari masjid tanpa udzur atau halangan yang dibolehkan syariat. Tetapi bila keluar dari masjid karena ada udzur, misalnya buang hajat atau air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan I'tikaf. Diperbolehkan keluar dari masjid karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah r.a:


ØÙŽÙ†Ù' ØÙŽØØÙØÙŽØÙŽ Ù‚ÙŽØÙ„ÙŽØÙ' ÙƒÙŽØÙ†ÙŽ ØÙ„Ù†ÙŽÙ'ØÙÙŠ ØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù‰ ØÙ„له٠ØÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ'Ù‡Ù ÙˆÙŽØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù...ÙŽ ØÙØÙŽØ ØØÙ'ØÙŽÙƒÙŽÙÙŽ ÙŠÙØÙ'Ù†ÙÙŠ ØÙÙ„ÙŽÙŠÙŽÙ' ØÙŽØÙ'ØÙŽÙ‡Ù ÙÙŽØÙØÙŽØÙÙ'Ù„ÙÙ‡Ù ÙˆÙŽÙƒÙŽØÙ†ÙŽ Ù„ÙŽØ ÙŠÙŽØÙ'ØÙÙ„Ù ØÙ� �Ù'ØÙŽÙŠÙ'ØÙŽ ØÙÙ„ÙŽÙ'Ø Ù„ÙØÙŽØØÙŽØÙ ØÙ„Ù'ØÙÙ†Ù'ØÙŽØÙ†Ù



Dari Aisyah r.a, menuturkan, Nabi s.a.w, apabila beri'tikaf, Beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan Beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)'. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).

Mengenai waktu I'tikaf bisa dilakukan di setiap waktu, tetapi waktu yang sangat dianjurkan untuk beri'tikaf adalah pada malam sepuluh terakir dari bulan Ramadlon. Dengan alasan sebagai usaha untuk mencari dan menemukan malam lailatul qadar yang memiliki keistimewaan 1:1000 keistimewaan bulan selain bulan Ramadlon, oleh karena itu I'tikaf pada saat-saat itu sangat dianjurkan.


ØÙŽÙ†Ù' ØÙŽØØÙØÙŽØÙŽ ØÙŽÙ†ÙŽÙ' ØÙŽØÙولَ ØÙ„Ù„� �‡Ù ØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù‰ ØÙ„له٠ØÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ'Ù‡Ù ÙˆÙŽØÙŽÙ„ÙŽÙ'Ù...ÙŽ ÙƒÙŽØÙ†ÙŽ ÙŠÙŽØÙ'ØÙŽÙƒÙÙÙ ØÙ„Ù'ØÙŽØÙ'ØÙŽ ØÙ„Ù'ØÙŽÙˆÙŽØØÙØÙ Ù...ÙÙ†Ù' ØÙŽÙ...ÙŽØÙŽØÙ†ÙŽ ØÙŽØÙŽÙ'Ù‰ ØÙŽÙˆÙŽÙÙŽÙ'ØÙ‡Ù ØÙ„له٠ØÙÙ...ÙŽÙ' ØØÙ'ØÙŽÙƒÙŽÙÙŽ ØÙŽØÙ'ÙˆÙŽØØÙÙ‡Ù Ù...ÙÙ†Ù' ØÙŽØÙ'ØÙÙ‡Ù


Dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, meneuturkan: 'sesungguhnya Nabi s.a.w, melakukan I'tikaf pada sepuluh hari terakhir bukan Ramadhan hingga Beliau wafat, kemudian isteri-isterinya mengerjakan I'tikaf sepeniggal Beliau'. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/45858/i039tikaf-ibadah-yang-dianjurkan-di-bulan-ramadhan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...