Langsung ke konten utama

Ini Perbedaan Istilah Jilbab dan Hijab dalam Syariat

Perkembangan fashion pakaian sangat beragam. Berbagai gaya pakaian didesain untuk menambah keelokan paras dan menambah pesona. Pilihan busana juga kian beragam, termasuk model kerudung penutup kepala.

Dewasa ini, khususnya di Indonesia, mulai ada pembedaan istilah tentang penyebutan kerudung penutup kepala. Dua sebutan yang banyak disebut adalah hijab dan jilbab. Hijab biasa disebutkan untuk kerudung yang dihias dan dikenakan dengan variasi sedemikian rupa, sesuai selera dan kepantasan. Sedangkan jilbab, adalah kerudung pada umumnya, baik model praktis yang langsung dikenakan, kerudung paris yang jamak di kalangan ibu-ibu, sampai model terbaru yang disebut sebagai jilbab syar'i, yang panjang menjulur menutupi bagian dada, sampai menutupi bagian perut bahkan hingga lutut.

Preferensi dan kepantasan berkerudung, tentu adalah pilihan. Namun patut diketahui, bagaimana kita mendudukkan istilah penutup kepala yang ada dalam Islam?

Setidaknya masalah ini berk aitan erat dengan ayat-ayat Al Quran yang memuat dua istilah hijab dan jilbab. Utamanya terkait dengan perintah Allah kepada para istri-istri Nabi untuk tidak berinteraksi secara terbuka kepada lawan jenisnya. Hendaknya hal tersebut dilakukan di balik hijab.

Seorang sastrawan Arab bernama Ibnul Manzhur menyebutkan dalam kitabnya Lisanul Arab tentang makna hijab. Hijab bermakna As-Sitr, yang bermakna tutup. Ia bisa diartikan tirai, penghalang, dan sebagainya.

Bagaimana dengan masalah penghalang untuk lawan jenis? Hal ini terjadi pada pemaknaan surat Al-Ahzab ayat 53 yang memerintahkan istri Rasulullah untuk tidak berbicara kepada selain mahram kecuali dengan menggunakan tirai penghalang terhadap kontak langsung, atau dengan menutup wajah mereka.

Ini Perbedaan Istilah Jilbab dan Hijab dalam Syariat
Ini Perbedaan Istilah Jilbab dan Hijab dalam Syariat

...وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسۡ‍َٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ...

Arti nya: '...Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka...'

Ayat ini disebutkan terkait dengan masalah terkait etika ketika bersama istri-istri Nabi. Karena itu, hijab di atas ini bermakna penutup kontak langsung, bukan terkait pakaian. Sedangkan bagaimana dengan jilbab? Jilbab disebutkan sekali dalam Al-Qur'an, dalam surat Al-Ahzab ayat 59. Penyebutannya dalam bentuk plural, yaitu jalabîb.

Ini Perbedaan Istilah Jilbab dan Hijab dalam Syariat
Ini Perbedaan Istilah Jilbab dan Hijab dalam Syariat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا

Artinya, 'Wahai Nabi, katakanlah terhadap istri-istrimu, anak-anakmu, dan istri-istri orang-orang yang beriman (agar) mereka mengul urkan jalaabib mereka. Demikian itu, supaya mereka lebih mudah dikenal dan tidak disakiti. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'

Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul menyebutkan bahwa penyebab turunnya ayat di atas adalah suatu ketika, istri Nabi keluar karena suatu keperluan. Dahulu menggunakan kain penutup kepala belum begitu populer. Kemudian ternyata ada sekelompok orang nakal yang mengganggu mereka.

Mereka yang digoda itu mengadu ke Rasulullah. Melalui turunnya ayat ini, maka mereka diperintahkan untuk menutupi kepala hingga dada agar mudah dikenal, serta terhindar dari gangguan laki-laki yang nakal. Selain itu, perempuan yang merdeka ditandai dengan jilbab, sedangkan budak perempuan dengan kepala terbuka. Demikianlah asbabun nuzul dan konteks turunnya ayat tentang jilbab.

Maka dari paparan di atas, setidaknya dalam Islam istilah yang muncul untuk busana penutup kepala peremp uan adalah jilbab dibanding hijab, meskipun dalam perkembangannya dua kata tersebut sama-sama digunakan. Jilbab digunakan dalam masalah ajaran Islam, sedangkan istilah hijab bisa digunakan dalam percakapan sehari-hari. Perbedaan tersebut, asalnya bukan dibedakan berdasarkan model pakaiannya. Yang terpenting dari cara berpakaian, busana yang sopan tentu akan tampak menawan. Wallahu a'lam. (Muhammad Iqbal Syauqi)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/82291/ini-perbedaan-istilah-jilbab-dan-hijab-dalam-syariat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...