Langsung ke konten utama

Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum

Hukum bertujuan untuk mengatur dan menata kehidupan masyarakat agar lebih baik. Tanpa hukum kehidupan manusia berantakan dan tidak teratur: orang kuat dan berani akan seenaknya memperbudak yang lemah, seperti halnya hukum rimba, siapa berani dia yang menjadi raja.

Maka dari itu, Islam memberikan rambu-rambu hukum dan kode etik kepada umatnya supaya tidak terjadinya kezaliman dan ketidakadilan. Setiap orang harus diberlakukan adil dan setara di hadapan hukum. Tidak ada perbedaan kaya dan miskin, kuat dan lemah, pintar dan bodoh, pada saat proses pengadilan. Semuanya harus diberlakukan sama.

Hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku di sebuah negara. Tidak boleh ditambahi dan dikurangi sesuai keinginan pribadi ataupun pesanan dari orang lain. Pada zaman Rasulullah, sebagaimana dikisahkan 'Aisyah, pernah terbesik dalam hati sahabat untuk mengurangi hukuman seorang pencuri yang berasal dari ketu runan terhormat. Pencurinya adalah perempuan dari Bani Makhzum.

Sahabat kebingungan menghadapi kasus ini. Mereka berunding untuk mengadu kepada Rasul SAW sembari meminta hukumannya dikurangi. Akan tetapi, di antara mereka tidak ada yang berani mengutarakan hal itu langsung kepada Rasulullah SAW. Sehingga akhirnya, Usamah Ibn Zaid diminta untuk mengadukan kasus ini dikarenakan ia orang terdekat Rasulullah SAW. Mendengar laporan tersebut, Rasulullah SAW marah dan mengatakan di hadapan orang banyak:

Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum
Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum

يا أيها الناس، إنما هلك الذين من قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركواه، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد. وايم الله، لو أن فاطمة بنت محمد سرقت، لقطعت يده

Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum
Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum

Artinya: 'Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan, tetapi bila ada orang lemah dan miskin mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.' (HR: Ibnu Majah)

Ini merupakan bentuk ketegasan Rasulullah SAW. Beliau tidak takut menerapkan hukum kepada siapapun, baik kaya maupun miskin. Sebab tanda kehancuran suatu kaum adalah hukum tidak ditegakkan. Sebagai negara hukum, mestinya hukum di Indonesia harus ditegakkan oleh pemerintah, dalam hal ini kepolisian dan lain-lain, seadil-adilnya. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan biarkan lagi masyarakat sipil main hukum dan menindas seenaknya. Memimjam kata Gus Dur, jangan menjadi bangsa penakut, lantaran tidak mau menghukum yang salah. Wallahu a'lam (Hengki Ferdiansyah)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/74591/ini-nasihat-rasulullah-kepada-penegak-hukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...