Langsung ke konten utama

Ini Lafal Niat Puasa Syawwal dan Keutamaannya

Puasa Syawwal sebanyak enam hari dianjurkan sekali oleh agama. Siapa saja yang berpuasa sunah Syawwal sebanyak enam hari setelah puasa wajib Ramadhan sebulan penuh, maka ia seakan berpuasa setahun. Hal ini disinggung oleh Syekh M Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain.

Ini Lafal Niat Puasa Syawwal dan Keutamaannya
Ini Lafal Niat Puasa Syawwal dan Keutamaannya

و) الرابع صوم (ستة من شوال) لحديث من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر ولقوله أيضا صيام رمضان بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام السنة أي كصيامها فرضا وتحصل السنة بصومها متفرقة منفصلة عن يوم العيد لكن تتابعها واتصالها بيوم العيد أفضل وتفوت بفوات شوال ويسن قضاؤها

Artinya, '(Keempat) adalah puasa sunah enam hari di bulan Syawwal sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, 'Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seakan berpuasa sebulan penuh,' dan sabdanya, 'Puasa Ramadhan dinilai sepuluh bulan. Pua sa enam hari dinilai puasa dua bulan, maka genaplah puasa setahun,' maksudnya pahala puasa wajib setahun.

Keutamaan sunah puasa Syawwal dianggap memadai dengan mengerjakannya berurutan maupun tidak berurutan. Tetapi mengerjakannya beriringan dengan hari Id tentu lebih utama. Keutamaan puasa sunah Syawwal dianggap lupt seiring berlalunya bulan Syawwal. Tetapi kita disunahkan mengqadhanya.'

Adapun pelafalan niat puasa sunah Syawwal adalah sebagai berikut.

Ini Lafal Niat Puasa Syawwal dan Keutamaannya
Ini Lafal Niat Puasa Syawwal dan Keutamaannya

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَةِ سِتَةٍ مِنْ شَوَالٍ للَه تَعَالَي

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati sittatin min syawwâlin lillâhi ta'âlâ.

Artinya, 'Aku niat puasa sunah Syawwal di esok hari karena Allah SWT.' Wallahu a'lam. (Alhafiz K)
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/79212/ini-lafal-niat-puasa-syawwal-dan-keutamaannya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...