Langsung ke konten utama

Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa?

'Imsaak...! Imsaak...!'

Di beberapa daerah di Indonesia suara keras kata-kata tersebut hingga kini masih terdengar beberapa saat sebelum azan subuh dari masjid-masjid dan mushala-mushala sebagai pengingat telah datang waktunya imsak, waktu menahan diri dari berbagai hal yang bisa membatalkan puasa, khususnya makan dan minum. Dan masyarakat maklum, bila telah terdengar kata 'imsak' dikumandangkan mereka serta merta menghentikan aktivitas makan dan minum yang terangkai dalam kegiatan sahur.

Memang demikian adanya. Sebagian masyarakat Muslim memahami bahwa datangnya waktu imsak adalah awal dimulainya ibadah puasa. Pada saat itu segala kegiatan makan minum dan lainnya yang membatalkan puasa harus disudahi hingga datangnya waktu maghrib di sore hari. Namun demikian sebagian masyarakat Muslim juga bertanya-tanya, benarkah waktu imsak sebagai tanda dimulainya puasa?

Lalu bagaimana sesungguhnya fiqih mengatur awal dimulainya ibadah yang termasuk salah satu ru kun Islam ini? Benarkah imsak menjadi waktu awal dimulainya seseorang menahan lapar dan dahaga?

Bila mencermati beberapa penjelasan para ulama dalam berbagai kitabnya akan bisa dengan mudah diambil satu kesimpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan waktu imsak.

Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna'-nya menuturkan:

Imsak, Benarkah Wakt   u Dimulainya Berpuasa?
Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa?

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

'Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan ims ak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.' (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa' [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)

Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:

Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa?
Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa?

والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.

'Puasa menurut syara' adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.' Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi'i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)

Sedangkan Sirojudin Al-Bulqini menyampaikan:

Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa?
Imsak, Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa?

السابعُ: استغراق الإمساكِ عما ذُكرَ لجميع اليومِ مِن طُلوعِ الفجرِ إلى غُروبِ الشمسِ.

'Yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari tebitnya fajar sampai tenggelamnya matahari..' (Sirojudin al-Bulqini, Al-Tadrib [Riy ad: Darul Qiblatain, 2012], juz 1, hal. 343)

Dari keterangan-keterangan di atas secara jelas dapat diambil kesimpulan bahwa awal dimulainya puasa adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shalat subuh, bukan pada waktu imsak. Adapun berimsak (mulai menahan diri) lebih awal sebelum terbitnya fajar sebagaimana disebutkan oleh Imam Mawardi hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna masa puasanya.

Lalu bagaimana dengan waktu imsak yang ada?

Waktu imsak yang sering kita lihat di jadwal-jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehatian-hatian. Dengan adanya waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh. Di waktu sepuluh menit itu ia akan segera menghentikan aktivitas sahurnya, menggosok gigi untuk membersihkan sisa-sisa makanan yang bisa jadi membatalkan puasa, dan juga mandi serta persiapan lainnya untuk mela ksanakan shalat subuh.

Dapat dibayangkan bila para ulama kita tidak menetapkan waktu imsak. Seorang yang sedang menikmati makan sahurnya, karena tidak tahu jam berapa waktu subuh tiba, dia akan kebingungan saat tiba-tiba terdengar kumandng azan subuh sementara di mulutnya masih ada makanan yang siap ditelan.

Satu hal yang perlu diketahui bahwa waktu imsak hanya ada di Indonesia. Fenomena masjid-masjid dan musholla-musholla menyuarakan waktu imsak tak ditemui di negara manapun sebagaimana bisa ditemui di beberapa daerah di Indonesia.

Inilah kreatifitas ulama kita, ulama Nusantara. Adanya waktu imsak adalah bagian dari sikap khas para ulama yang 'memperhatikan umat dengan perhatian kasih sayang' atau dalam bahasa Arab sering disebut yandhuruunal ummah bi 'ainir rahmah. Karena sayangnya ulama negeri ini kepada umat mereka menetapkan waktu imsak demi lebih sempurnanya puasa Ramadhan yang dilakukan umat Islam bangsa ini. Wallahu a'lam. (Yazid Muttaqin)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/78398/imsak-benarkah-waktu-dimulainya-berpuasa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...