Langsung ke konten utama

Etika Perjodohan

Etika Perjodohan
Etika Perjodohan

Islam merupakan salah satu agama yang suka memberi tuntunan hidup. Hidup tanpa aturan dalam kondisi tertentu bisa melahirkan benturan di sana-sini. Memang tidak setiap hal diatur. Dalam sejumlah hal, Islam memberikan keleluasaan pemeluknya untuk menga tur.

Namun begitu, Islam tidak mengatur sepenuhnya dalam satu urusan. Misalnya saja perjodohan. Artinya, Islam tidak mengatur anak lurah harus kawin dengan siapa. Selain kedudukan lurah di zaman Rasul belum ada, tetapi juga Islam hanya memberikan garis-garis umum saja dalam hal ini.

Perjodohan umumnya dilakukan oleh orang tua. Mereka kerap menjodohkan anaknya dengan seseorang yang dinilainya pantas mendampingi anak mereka. Tentu saja niat mereka baik. Mereka tak ingin melihat anak mereka seumur hidup didampingi pria mata keranjang, suka main tangan, atau segala macam perilaku setan pada umumnya.

Sedikit rambu-rambu perlu diperhatikan. Orang tua perlu meminta izin anak gadisnya untuk dijodohkan seseorang. Ini diperlukan untuk membahagiakan hatinya. Untuk anak yang sudah menjanda, orang tua wajib meminta persetujuan sang anak.

Ahmad bin Hijazi Al-Fasyani dalam kitab Mawahibusshomad memberi catatan penting. Perjodohan ini tidak sampa i melahirkan perseteruan antara orang tua dan anak.

واعلم انه لابد من عدم العداوة الظاهرة بينها وبين الأب والجد

'Ketahuilah, (dalam perjodohan ini) tidak boleh ada permusuhan lahir antara anak gadis dan ayah atau kakeknya.'

Karenanya, orang tua harus memperhatikan jawaban sang anak. Diamnya sang gadis merupakan sebuah jawaban yang jelas-jelas menerima perjodohan orang tuanya. Hal ini didasarkan pada hadis Rasul SAW yang dikutip Ahmad Hijazi dalam kitab yang sama.

البكر تستأمر وإذنها سكوتها

'Gadis itu perlu dimintakan pendapatnya. Jawaban persetujuannya dinilai dari diamnya,' HR Muslim.

وسواء أضحكت أم بكت الا اذا بكت مع صياح وضرب خد فإن ذلك يشعر بعدم الرضا

'Gadis itu, lanjut Ahmad Hijazi, setuju tawaran orang tuanya dinilai dari senyumnya atau menangis haru. Namun, kalau anak gadisnya menangis yang disertai teriak histeris atau memukul pipi, maka itu menunjukkan sang gadis tidak ridho dengan tawaran orang tuanya.'

Kalau tidak ridho, gadis itu seumur hidup bisa menyesali putusan orang tuanya. Tentu saja ini dapat merusak hubungan keduanya meskipun setiap lebaran sang anak berikut anak menantunya bertandang ke rumah orang tuanya. Dan tentu saja kerusakan hubungan orangtua-anak tidak menghalangi sang gadis beranak-pinak dengan suami pilihan orang tuanya. Wallahu A'lam.


(Alhafiz Kurniawan)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/46867/etika-perjodohan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...