Langsung ke konten utama

Dua Jenis Takbir Idul Fitri atau Idul Adha

Id menurut Ibrahim Al Bajuri dari akar kata
العود (al-'aud) yang berarti kembali. Artinya, di waktu ini setiap hamba kembali menjadi bersih. Idul fitri yaitu kembali bersih setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, sedangkan idul adha merupakan kembali bersih bagi orang-orang yang menjalankan ibadah haji.

Dalam kedua hari raya ini, di antara amalan yang disunahkan bagi umat Islam adalah menghidupkan malam hari raya dengan ibadah. Dalam sebuah hadits disebutkan:

من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ

'Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat: Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajur i, [Thaha Putra], h:227)

Minimal, dalam menghidupkan malam id, seseorang bisa menjalankan shalat isya' berjamaah serta niat kuat ingin menjalankah shalat shubuh berjamaah. Lebih baik lagi menjalankan ibadah-ibadah lain seperti membaca Al-Qur'an, dzikir dan lain sebagainya.

Di antara kesunahan pada hari raya ini adalah mengumandangkan takbir. Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam 'id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.

Takbir mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah. Takbir mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan mela ntunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya.

Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam 'id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id, meliputi 'idul fitri maupun 'idul adha. Itu yang pertama.

Yang kedua, takbir muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah.

Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Adapun shighat takbir sebagai berikut:

Dua Jenis Takbir Idul Fitri atau Idul Adha
Dua Jenis Takbir Idul Fitri atau Idul Adha

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَ� �ُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ.

(Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'i, Fathul Qarib al-Mujib dalam kitab Hasyiyah Al Bajuri [Thaha Putera]) h. 227-228)

(Baca juga: Tata Cara Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha)


Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa takbir pada malam hari raya idul fitri dinamakan takbir mursal. Sedangkan takbir yang dilantunkan pada hari raya idul adha disebut takbir muqayyad. Takbir ini dilaksanakan dengan jumlah masa lima hari, mulai tanggal 9 - 13 Dzulhijjah pada setiap usai shalat, baik shalat fardhu ataupun sunah.

Adapun takbir pada malam hari raya idul adha itu dinamakan takbir mu qayyad, jika mengacu bahwa takbir itu dilaksanakan usai shalat dalam rentang waktu lima hari tersebut.

Sedangkan jika dilihat bahwa takbir itu dilaksanakan pada malam hari raya id, takbir malam hari raya idul adha ini juga termasuk takbir mursal. Yang berarti, takbir pada hari raya idul adha menyandang dua istilah, mursal dan muqayyad sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Ibrahim Al Bajuri. Wallahu a'lam. (Ahmad Mundzir)


Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/80884/dua-jenis-takbir-idul-fitri-atau-idul-adha

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...