Langsung ke konten utama

Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya’ban

Malam nisfu Sya'ban merupakan salah satu malam pengampunan dosa. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menjelaskan bahwa malam nisfu Sya'ban adalah lailatul maghfirah, yakni malam pengampunan atas dosa-dosa.

Sayyid Muhammad menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bukti bahwa malam nisfu Sya'ban adalah malam maghfirah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban dari Mu'adz bin Jabal.

Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya
Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya'ban

يطلع الله الي جميع خلقه ليلة النصف من الشعبان فيغفر لجميع خلقه الا لمشرك او مشاحن

Artinya, 'Allah memandang semua makhluk-Nya pada malam nisfu Sya'ban kemudian mengampuni dosa mereka kecuali dosa musyrik dan dosa kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.'

Hadits di atas adalah salah satu hadits tentang pengampunan di malam nisfu Sya'ban. Walaupun hadis di atas dhaif, namun masih tetap bisa diamalkan karena terkait dengan fadhail a'mal. Kedhaifannya juga tidak terlalu parah. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama hadits sebagaimana yang telah disebutkan oleh An-Nawawi dalam Taqribnya.

Walaupun malam nisfu Sya'ban adalah malam ampunan, namun tidak serta merta semua dosa bisa diampuni pada malam itu. Tidak serta merta juga orang-orang yang tidak melakukan apa-apa pada malam ini mendapat ampunan.

Setelah menyebutkan amalan-amalan yang mestinya dilakukan pada malam nisfu Sya'ban, yaitu tadarus Al-Quran, istighfar, dan dzikir, Sayyid Muhammad Al-Maliki menyebutkan dosa-dosa yang tidak serta merta diampuni di malam nisfu Sya'ban.

Selain Syirik dan orang munafiq yang menyebabkan perpecahan sebagaimana yang telah disebutkan pada hadis di atas, ada beberapa dosa yang tidak bisa serta merta diampuni pada malam nisfu Sya'ban.

Menurut Sayyid Muhammad, dosa-dosa yang tergolong sebagai dosa besar juga tidak akan diampuni pada malam-malam pengampunan dosa seperti nisfu Sya'ban dan juga malam-malam pengampunan yang lain. Bahkan dosa-dosa seperti ini adalah dosa-dosa yang patut dijauhi ba ik di malam yang penuh ampunan seperti nisfu Sya'ban, bulan Ramadhan, asyhurul hurum, serta malam-malam ampunan yang lain.

Hal ini jelas disebutkan dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Tirmidzi, dan An-Nasa'i dari Ibnu Mas'ud.

Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya
Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya'ban

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ : أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ . قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ : أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ . قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ : أَنْ تُزَانِىَ حَلِيلَةَ جَارِكَ

Artinya, 'Abdullah bin Mas'ud bertanya, 'Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling berat?' Kemudian Rasulullah menjawab, 'menjadikan suatu hal sebagai persamaan dari Allah yang telah menciptakanmu (Syirik).' Kemudian Abdullah berkata, 'Apalagi wahai Rasulullah?' Rasul menjawab, 'Membunuh orang tuamu karena engkau takut dia makan bersamamu.' Abdullah bertanya lagi, 'Kemudian apalagi wahai Rasul?' 'Kamu berzina dengan istri tetanggamu.''

Dari hadits di atas bisa dipahami bahwa selain syirik ada dosa-dosa lain yang termasuk sebagai dosa besar dan tidak serta merta bisa diampuni pada nisfu Sya'ban, yaitu dosa membunuh orang tua dan zina.

Dari perilaku 'membunuh orang tua' ini bisa dikatakan bahwa tidak hanya membunuh yang termasuk dosa besar dan tidak bisa diampuni di malam Nisfu Sya'ban, tetapi juga durhaka kepada orang tua karena perilaku membunuh orang tua itu juga termasuk durhaka kepada orang tua.

Dosa-dosa besar tersebut bisa diampuni jika pelaku dosa tersebut bertobat dengan tobat yang sebenar-benarnya (tobat nasuha). Wallahu a'lam. (M Alvin Nur Choironi)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/77890/dosa-dosa-yang- tak-diampuni-di-malam-nisfu-syaban

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...