Langsung ke konten utama

Doa Rajab, Apakah Boleh Diamalkan?

Setiap kali memasuki bulan Rajab banyak di antara kaum muslimin yang membiasakan doa khusus yang berbunyi 'Allâhumma bârik lanâ fi Rajab wa Sya'bâna wa ballighnâ Ramadhân

yang artinya, 'Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.'

Doa ini tidak hanya dibaca secara sendiri-sendiri oleh umat Islam tapi juga secara bersama-sama setiap kali selesai salat fardhu di masjid ataupun mushalla. Bahkan di sebagian tempat doa ini juga dijadikan sebagai background sebuah himbauan atau pengumuman untuk acara-acara keislaman.

Pertanyaannya adalah apakah doa tersebut pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau itu hanya sebatas doa para ulama yang hingga saat ini terus populer dan diriwayatkan secara lisan? Kemudian pertanyaan selanjutnya, andaikata doa tersebut tidak bersumber dari Nabi SAW, maka apakah boleh kita membaca dan mengamalkannya setiap selesai shalat atau tidak? Pertanyaan ini akan kita ulas dalam tulisan yang sederhana ini, insya Allah.

Doa tersebut diriwayatkan oleh beberapa ahli hadits. Di antaranya Abdullah bin Ahmad dalam kitab Syakir, Imam Al-Bazzar dalam kitab Kasyful Astar, Ibnu Abid Dunya dalam kitab Fadhail Ramadhan, Ibnus Sinni dalam kitab Al-Yaum wal Lailah, Imam At-Thabarani dalam kitab Mu'jamul Ausath, Abu Nu'aim dalam kitab Hilyatul Auliya', Imam Al-Baihaqi dalam kitab Fadhailul Auqat, dan bahkan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar-nya juga mengutip doa tersebut dan menempatkannya di bab zikir-zikir yang berkaitan dengan ibadah puasa.

Berikut cuplikan nukilan doa tersebut dalam kitab Al-Adzkar Imam An-Nawawi:

Doa Rajab, Apakah Boleh Diamalkan?
Doa Rajab, Apakah Boleh Diamalkan?

وروينا في حلية الأولياء بإسناد فيه ضعفٌ، عن زياد النميري عن أنس رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : 'اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا في رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنا رَمَضَانَ'، ورويناه أيضاً في كتاب ابن السني بزيادة.

Artinya, 'Kami riwayatkan dalam kitab Hilyatul Auliya dengan sanad yang dhaif (lemah), bersumber dari Ziyad An-Numairi dari Anas bin Malik RA. Ia berkata, 'Rasulullah Saw ketika memasuki bulan Rajab berkata: Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban. Sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.' Riwayat serupa juga kami riwayatkan dari kitab Ibnus Sinni dengan sedikit tambahan redaksi.'

Secara kualitas, sanad hadits tersebut agak sedikit bermasalah. Imam An-Nawawi menilainya dhaif (lemah). Imam At-Thabarani menggolongkannya sebagai hadits mungkar karena salah seorang perawinya yang bernama Zaidah bin Abir Riqad dinilai sebagai seorang rawi yang munkarul hadits. Ibn Abi Hatim juga menyebutkan bahwa Zaidah sering meriwayatkan hadits dari Ziyad An-Numairi, dari Anas bin Malik RA berupa hadits-hadits marfu' yang munkar. Sementara itu, Imam Abu Dawud mengakui, beliau tidak mengetahui sumbernya.

Kemudian Ziyad bin Abdillah An-Numairi (salah seorang peraw i lain dari hadits tersebut) juga dianggap dhaif oleh Ibnu Ma'in dan Abu Dawud. Ibn Hibban menilainya sebagai seorang yang munkarul hadits juga. Abu Hatim menegaskan, haditsnya dapat ditulis tapi tidak bisa dijadikan sebagai hujah (dalil).

Berdasarkan takhrijan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa secara sanad hadits tersebut memang bermasalah. Lantas apakah doa yang terdapat dalam hadits tersebut boleh diamalkan?

Hadits ini hanya berisi konten terkait doa dan harapan kebaikan yang tidak ada hubungannya dengan akidah ataupun ibadah mahdhah (murni), tapi masuk dalam ranah fadhail (keutamaan-keutamaan) saja. Kedhaifannya juga menurut versi Imam An-Nawawi tampaknya tidak terlalu parah dengan bukti ia tetap memasukkannya ke dalam kitabnya al-Adzkar, padahal kitab tersebut diniatkan sebagai rujukan bagi mereka yang ahli ibadah. Berikut nukilan perkataan Imam An-Nawawi dalam mukadimah kitabnya sebagai berikut.

Doa Rajab, Apakah Boleh Diamalkan?
Doa Rajab, Apakah Boleh Diamalkan?

فلهذا أرجو أن يكون هذا الكتاب أصلاً معتمداً، ثم لا أذكر في الباب من الأحاديث إلا ما كانت دلالته ظاهرة في المسألة.
Artinya, 'Karena ini, saya berharap agar kitab ini (Al-Adzkar) menjadi sumber rujukan yang mu'tamad (diakui). Lalu, tidak saya sebutkan pada bab-babnya kecuali hadits-hadits yang memunyai hubungan makna yang jelas dengan tema yang sedang dibahas.'

Berdasarkan data ini, kita menyimpulkan bahwa hadits tersebut berstatus dhaif (lemah), namun tetap bisa diamalkan karena tingkat kedhaifannya yang tidak terlalu parah (berpatokan kepada pendapat Imam An-Nawawi) dan tidak berkaitan dengan masalah akidah dan ibadah mahdhah. Selain itu mengamalkan doa tersebut juga boleh selama tidak diyakini bahwa ia bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Allahu a'lam. (Yunal Isra)
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/77035/doa-rajab-apakah-boleh-diamalkan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...