Langsung ke konten utama

Beberapa Hikmah Zakat

Beberapa Hikmah Zakat
Beberapa Hikmah Zakat


Di dalam agama Islam, seorang muslim yang memiliki kemampuan berupa materi harta, diwajibkan untuk membantu sesama muslim yang masih dalam kategori tidak mampu 'fakir miskin' melalui perantara zakat. Baik itu zakat dalam rangka membersihkan harta ( zakat mal) atau zakat yang bertujuan untuk membersihkan jiwa setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan (zakat fitrah).

Selain dalam rangka memenuhi perintah Gusti Allah ta'ala dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, zakat memiliki fungsi tersendiri dalam mengurangi angka kemiskinan manusia, khususnya di kalangan muslimin. Mungkin telah banyak kajian berupa tulisan ataupun pengajian mengenai bab zakat, baik itu zakat mal atau zakat fitrah.

Tulisan ini hanya untuk menambahi sedikit dari penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan oleh para Kiai kita semua atas bab zakat, khususnya seputar hikmah zakat, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, terbukanya pintu kasih sayang Tuhan lantaran doanya orang fakir miskin. Sebab seorang fakir miskin ketika ia berdoa meminta belas kasih kepada Gusti Allah ta'ala dengan lisan maqãl atau lisan hãl dengan tadlarru', maka terketuklah pintu kasih sayang Tuhan kepadanya dan me ngabulkan doanya. Doa seorang fakir miskin tersebut akan terwujud pada kemaslahatan para aghniya' (orang-orang kaya) yang telah me-tasharruf-kan hartanya untuk zakat. Sehingga pertolongan dan ridlo Allah ta'ala terlimpahkan kepadanya, yang pada akhirnya memberikan tambahan keberkahan kepada harta dan kehidupannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda; 'Tidaklah tertolak suatu qadla' (keputusan jalan hidup manusia) kecuali dengan doa, dan tidaklah bertambah umur manusia kecuali dengan menebar kebaikan'.

Kedua, zakat adalah salah satu amal mulia, karena didalamnya mengandung solusi empat perkara mu'min. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: 'Amal yang paling mulia adalah Idkholus surur (menebar kebahagiaan) kepada mu'min dengan menutupi aurot mereka (memberi sandang pakaian), atau menghilangkan rasa lapar mereka, atau menunaikan kebutuhan mereka'. Dengan zakat, seorang muslim secara tid ak langsung membahagiakan fakir miskin, dengan zakat seorang fakir miskin dapat membeli sandang pangan, dan dengan zakat pula seorang fakir miskin menutupi kebutuhan mereka. Karena diantara fungsi pensyari'atan zakat adalah memerangi kesulitan dan kemiskinan hidup muslimin.

Ketiga, zakat merupakan salah satu wasilah untuk menghilangkan sifat kikir seorang muslim. Sebagaimana diketahui bersama, cinta harta yang berlebihan, pelit terhadap sesama dapat menimbulkan madlorot (kerusakan) pada seseorang. Tidak lain solusinya adalah dengan berzakat atas harta yang dimilikinya. Kalaulah seseorang tidak menzakatkan hartanya, maka kecintaannya kepada harta yang berlebihan tidak akan hilang, sifat kikir akan tetap tersemat pada dirinya.

Keempat, zakat merupakan salah satu upaya pencegahan atas kejahatan. Di antara sebab munculnya kejahatan adalah kemiskinan yang menjerat kehidupan seseorang. Seseorang yang terhimpit kebutuhan ekonomi dalam rangka bertahan hidup, ia akan re la melakukan apapun termasuk melakukan perkara yang terlarang sekalipun. Baik itu mencuri atau merampok harta orang lain. Dengan adanya zakat, setidaknya kriminal kejahatan dapat diminimalisir.

Kelima, zakat dapat menambah berkah dan meredakan amarah Allah. Seorang muslim ketika menunaikan zakat, maka secara tidak langsung telah menunaikan faidah zakat serta meraih keempat hikmah di atas. Setelah ke empat perkara tersebut terpenuhi, maka bagian puncak seorang muslim yang menunaikan zakat adalah bertambahnya keberkahan dalam hidupnya. Begitupula leramnya amarah Allah karena potensi kejahatan serta kerusakan dapat tercegah lantaran zakatnya orang kaya kepada fakir miskin.

Selamat menunaikan Ibadah zakat fitrah, semoga dengan lunasnya tanggung jawab tersebut dapat membersihkan jiwa kita setelah sebulan penuh kita menyucikannya melalui ibadah hablum minallah. Wallahu a'la wa a'lam. Taqobbalallahu minna waminkum shalihal a'mal.



Pe ngirim: Taufiq Zubaidi, A'wan PCINU Sudan




Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/60974/beberapa-hikmah-zakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...