Langsung ke konten utama

Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?

Bertabaruk kepada Rasulullah SAW sudah sangat jelas tuntunanya dalam hadits. Bahkan beberapa sahabat telah mencontohkan berbagai cara untuk bertabaruk kepada Rasulullah SAW.

Ada beberapa hadits yang menjelaskan sifat dan macam-macam tabaruk sahabat kepada Rasul SAW. Ada sahabat yang bertabaruk dengan tubuh Rasul sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah (HR Bukhari-Muslim), rambut Rasul sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Thalhah (HR Muslim), liur Rasul sebagaimana dilakukan Asma binti Abu Bakar (HR Bukhari-Muslim), keringat Rasul sebagaimana yang dilakukan Ummu Salim dan hal itu diafirmasi kebenarannya oleh Rasul (HR Muslim), bahkan barang-barang yang pernah disentuh Rasul pun dijadikan tabaruk oleh sahabat, salah satunya adalah minuman (HR Bukhari dalam Kitab Al-Asyribah).

Tetapi, bolehkah kita menggunakan cara tabaruk yang dilakukan para sahabat kepada Rasulullah SAW dengan tabaruk kita kepada para kiai dan guru-guru kita? Apakah bisa disamakan antara bertabaruk dengan Rasulullah SAW dan bertabaruk (ngalap berkah) dengan orang saleh zaman sekarang seperti kiai? Mengingat derajat antara kiai dan Nabi sangat berbeda jauh.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits di atas merupakan dalil kebolehan untuk tabarruk dengan bekas orang saleh. Tentunya kiai juga merupakan orang saleh. Sah-sah saja kita untuk bertabaruk kepada para kiai sebagaimana para sahabat bertabaruk kepada Rasulullah SAW.

Bahkan Ibnu Hibban dalam Sahih-nya membuat dua bab khusus yang menjelaskan kebolehan bertabaruk dengan orang saleh dan ahli ilmu. Dua bab itu adalah

Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?
Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?

ذِكْرُ مَا يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ التَّبَرُّكُ بِالصَّالِحِينَ، وَأَشْبَاهِهِمْ

Artinya, 'Bab menjelaskan kesunahan bagi seseorang untuk bertabaruk dengan orang saleh dan orang yang serupa dengan orang saleh.'

Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?
Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?

ذِكْرُ إِبَاحَةِ التَّبَرُّكِ بِوَضُوءٍ الصَّالِحِينَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ إِذَا كَانُوا مُتَّبِعِينَ لَسُنَنِ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللَّهُ عَ� �َيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya, 'Bab menjelaskan tentang kebolehan bertabaruk dengan wudhunya orang saleh yang merupakan bagian dari ahli ilmu jika mereka mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah.'

Dari dua bab di atas, Ibnu Hibban ingin menyebutkan bahwa bertabaruk seperti yang dilakukan oleh para sahabat kepada Rasul itu boleh dilakukan oleh orang lain kepada orang yang saleh asalkan orang tersebut menjalankan sunah-sunah Rasulullah SAW.

Ibnu Hibban dalam bab pertama yang saya sebutkan menjelaskan sebuah hadits tentang anjuran Rasul untuk bertabaruk kepada orang yang lebih tua.

Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?
Apakah Sama Tabaruk Kepada Nabi dan Kiai?

الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ

Artinya, 'Keberkahan itu terdapat pada orang-orang yang lebih tua (lebih berilmu) dari kalian.'

Hadits di atas dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak alas Sahihain-nya dan menyatakan bahwa hadits di atas sahih sesuai dengan syarat Bukhari.

Makna lebih tua dalam hadits di atas bukan cukup lebih tua secara umur akan tetapi lebih ahli secara ilmu. Jika ada anak kecil yang lebih berilmu dan mumpuni, maka anak kecil tersebut juga termasuk akabir dalam hadits di atas. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al-Minawi dalam kitab Faidhul Qadir-nya.

Dalam prespektif Ibnu Hibban ini, tentu seorang kiai yang setiap harinya mengajarkan agama dan ilmu-ilmu keislaman kepada para santrinya bisa dikategorikan sebagai orang saleh yang mengikuti sunah Rasul. Dan bukan haram, bidah, bahkan musyrik untuk ngalap barakah kepadanya.

Memang beberapa ulama mengatakan bahwa tabaruk yang dilakukan sahabat kepada Rasul itu tidak bisa disamakan dengan bertabaruk kepada orang saleh lain selain Rasul. Pendapat ulama ini bertujuan untuk berhati-hati agar tidak terjadi perbuatan syirik dan ghuluw (perbuatan kelewat batas). Jika tidak terjadi demikian ketika bertabaruk kepada orang saleh yang lain seperti kiai, maka hal itu tentu diperbolehkan. Wallahu a'lam. (M Alvin Nur Choironi)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/79994/apakah-sama-tabaruk-kepada-nabi-dan-kiai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...