Langsung ke konten utama

Di Ponorogo, Kades dan PNS Terlibat Kasus Penipuan PNS

Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo mengamankan SDD( 56 ) warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, ASB (49) warga Dukuh Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dan JS (52) seorang  PNS warga Perum Grisimai, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan /Kabupaten Ponorogo lantaran diduga telah melakukan penipuan penerimaan PNS, Sabtu(16/09/2017) lalu dengan korban yaitu Sutrisno( 61 )warga Jl.Stasiun, Desa /Kecamatan Slahung, Ponorogo.

Berawal dari adanya informasi penerimaan CPNS yang disampaikan oleh tersangka JS kepada korban untuk masuk menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp.200.000.000,- .

Di Ponorogo, Kades dan PNS Terlibat Kasus Penipuan PNS
Dengan adanya informasi tersebut korban tertarik dan berniat memasukkan putrinya yang bernama untuk menjadi PNS. Yang selanjutnya bersama-sama dengan JS menyerahkan uang sebesar Rp.20.000.000,- kepada  SDD.

Selang beberapa minggu kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp.30.000.000,- dan uang sebesar Rp.25.000.000,- kepada ASB. Dengan total uang uang diserahkan korban kepada tersangka sebesar Rp.75.000.000,-.

“Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, yang kemudian dilakukan lidik, akhirnya berhasil mengamankan SDD yang merupakan mantan PNS. Yang bersangkutan berhasil kita amankan didaerah Solo. Dari keterangan SDD kemudian kita kembangkan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainya,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan kepada kanalindonesia.com.

Setelah menyerahkan uang sebesar Rp.75.000.0000,- juta dalam waktu 3 bulan korban dijanjikan bahwa putrinya bisa menjadi PNS dengan langsung pemberkasan.

Namun setelah ditunggu selama 3 tahun apa yang dijanjikan para tersangka untuk menjadikan anaknya bekerja sebagai PNS tidak terpenuhi.

Merasa ditipu kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polres Ponorogo.

Atas perbuatanya tersebut, ketiga pelaku dianggap telah turut serta, dan membantu melakukan kejahatan tindak pidana penipuan.

Selain diamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan 3 lembar kwitansi penyerahan uang, 1 bendel foto copy berkas penerimaan CPNS.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenai pasal 378 Jo Pasal 55, 56 KUHP.

“Untuk kepentingan pemeriksaan ketiganya saat ini ditahan di Mapolres Ponorogo,”pungkas AKP Rudi Darmawan.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU

Prof KHR Fathurrahman Kafrawi, Menteri Agama Kedua dari NU Dari beberapa nama para tokoh Nahdlatul Ulama (NU), yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (Menag), mungkin orang inilah yang dapat dikatakan paling singkat menjabatnya. Tercatat di daftar nama-nama Menteri Agama, Prof. K.H.R. Fathurrahman Kafrawi, pernah menjabat sebagai Menag selama kurang lebih sepuluh bulan (2 Oktober 1946 - 26 Juli 1947). Jabatan tersebut diembannya dalam Kabinet Syahrir III, dimana ia menggantikan Menag sebelumnya, H.M Rasjidi. Sebagai orang NU, dia juga orang yang kedua menjabat Menag, setelah KH Wahid Hasyim. Meskipun cukup singkat, namun Fathurrahman dapat membenahi struktur organisasi di kementerian yang ia pimpin. Selain itu, ia juga memperbaiki peraturan-peraturan yang terkait dengan Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) yang ditetapkan dalam UU. No. 22 Tahun 1946. Di dalam peraturan tersebut, menertibkan posisi penghulu, modin, dan sebagainya. Kebijakan lain, yang diambil pada masa Fathurrah...

Tabahnya Hati Seorang Muadzin

Adzan Ashar di masjid dekat tempat tinggalku di sore itu terasa berbeda dari biasanya. Pak Syakur yang biasanya bersuara lantang dan merdu dalam setiap adzannya, di sore itu suaranya terdengar parau dan sendu. Maklum di sebelah kanannya ada peti jenazah yang di dalamnya istri yang dicintainya berbaring disemayamkan. Tabahnya Hati Seorang Muadzin Di akhir adzan suara Pak Syakur terdengar tersendat-sendat dan panggilan untuk shalat itu hampir saja tak bisa diselesaikannya. Pak Syakur pasti menyadari adzan itu adalah adzan perpisahan yang tak akan didengarkan lagi oleh sang istri ketika telah dimakamkan di tempat yang jauh dari rumah dan masjid tempat Pak Syakur sehari-hari bertugas sebagai muadzin.  Sebelumnya di pagi hari pukul 07.00 WIB, istri Pak Syakur–Ibu Sri Bariyah–mengembuskan napas terakhir dalam usia 50 tahun.  Selama beberapa minggu sebelum ajal, Bu Bariyah sempat dirawat di dua rumah sakit yang berbeda karena sakit komplikasi. Almarhumah wafat dengan meninggalkan 4 orang anak...

Doa yang Dibaca Rasul Ketika Hujan Turun

Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo'a, 'Allâhumma hawâlainâ wa lâ 'alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),' HR Bukhari. Hadi...